Jamaah Haji Tahun 1443H/2022 Tiba di Manokwari

MANOKWARI,Kabartimur.com – Setelah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci selama kurang lebih 40 hari , jamaah haji Tahun 1443 H/2022 akhirnya tiba kembali dengan selamat di Manokwari, Papua barat.

Penerimaan Jamaah Haji Kab. Manokwari Tahun 1443 H dan Tasyakuran dilaksanakan di Aula Gedung Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Selasa (13/9/2022).

Bupati Manokwari dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati ,Drs Edi Budoyo menyampaikan atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Manokwari mengucapkan syukur alhamdulillah atas kembalinya jamaah haji Manokwari di tanah ini, setelah kurang lebih 40 hari berada di tanah suci menaikkan ibadah suci.

“Saya yakin seluruh jamaah haji Manokwari telah mendapatkan predikat haji yang mabrur, sehingga kualitas keimanan dan ketakwaan pun semakin meningkat. Kami merasa gembira dan bangga karena bapak ibu yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci telah hadir di tanah arfak tercinta, kembali dengan selamat dan dalam keadaan sehat walafiat. Harapan kami, semoga bapak ibu semua menjadi haji yang mabrur” kata Budoyo.

Lanjut Budoyo, Karena tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga dan terlebih penting lagi, semoga nilai-nilai rangkaian manasik haji selama di tanah suci dapat menghiasi seluruh aktivitas bapak ibu sehari-hari dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Tentunya banyak pengalaman baru yang dirasakan selama menjalankan ibadah haji, baik pengalaman dalam beribadah, pengalaman saat berinteraksi dengan lingkungan sosial yang baru maupun pengalaman dalam menerima pelayanan dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga :   Kasus Perumahan PB Dipertanyakan Praktisi Hukum, Dirkrimsus Polda PB Sebut Pelimpahan Tersangka Korupsi Nina Diana Akan Dituntaskan

Pengalaman tersebut akan membawa kesan dan menjadi bahan cerita bagi sanak keluarga, sahabat, tetangga dan teman. Hal tersebut akan menjadi ladang amal saleh yang tidak akan putus jika pengalaman yang diceritakan adalah hal-hal yang baik dan positif.

Dengan harapan supaya kaum muslimin dan muslimat yang belum menunaikan rukun Islam ke-5 (lima) ini, mendapat bekal pengetahuan dalam ibadah haji dari pengalaman bapak ibu. Sehingga Kelak akan memperlancar jalanan pelaksanaan ibadah haji pada masa yang akan datang.

“Kepada kementerian agama maupun keluarga ataupun calon haji nantinya menjadi perhatian kita bersama tentang kebijakan pemerintah ke depan bahwa, menyangkut ukuran pengetahuan agama seorang calon jemaah haji dapat dilihat dari proses manasik haji, yang diselenggarakan lebih awal agar dapat menghasilkan calon-calon haji yang lebih berkualitas” jelas Budoyo.

Menurutnya, dalam proses manasik haji, perlu ada uji membaca Alquran dan pengetahuan lainnya.

Bagi yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat manasik yang berguna saat pendaftaran calon jamaah haji.syarat mampu lainnya, yakni kemampuan finansial yang terukur yang berarti seorang calon jamaah haji harus memastikan diri telah memenuhi semua kebutuhan hidup orang yang ditinggalkannya saat berhaji.

Hal itu erat kaitannya dengan tingkah laku calon jamaah haji tertentu, yang hanya karena ingin mengejar prestasi haji kemudian nekat berhutang atau mendahulukan kebutuhan biaya haji daripada pendidikan anak-anaknya.

Kebijakan yang dikeluarkan itu hanya ingin memberikan jaminan dan kenyamanan bagi calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji, baik haji khusus maupun haji regular.

Baca Juga :   PT Pos Manokwari Mulai Salurkan Bantuan Program Sembako dan PKH Triwulan I Tahun 2023

Untuk itu atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada kantor kementerian agama kabupaten Manokwari selaku koordinator penyelenggaraan haji di mana pelayanan haji yang telah dilakukan dengan baik mulai dari pemberangkatan, hingga kembali lagi ke Manokwari.

Juga berterima kasih kepada jamaah haji, ketua rombongan dan ketua regu yang telah bekerja keras membangun kebersamaan selama menjalankan ibadah haji.

Setelah tiba di Manokwari mohon bersama menjaga kemabluran hajinya semoga memberi manfaat bagi masyarakat Manokwari.

Budoyo berpesan agar kedepannya panitia memprioritaskan calon jamaah haji yang betul-betul berasal dan berdomisili di kabupaten Manokwari agar tidak terjadi penumpukan bagi keluarga yang ingin menunaikan ibadah haji , baik yang berasal dari tanggungan pemerintah daerah yang diupayakan akan ditingkatkan maupun dari keluarga yang akan membiayai sendiri keberangkatannya.

Sementara itu, Kepala kantor kementerian agama, Raknumfor Trius Benson AP dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh adalah pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah haji dan umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.

Dasar hukum undang-undang RI nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2022 tentang koordinasi penyelenggaraan ibadah haji, peraturan menteri agama nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan haji reguler, keputusan Bupati Manokwari nomor 451.1/265/V/2022 M.

Sementara itu, jamaah dan petugas jamaah haji yang diberangkatkan adalah jamaah yang sudah terdaftar yang nomor porsinya secara sistem dan ketentuan masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun 1443 H/2022 M pada kabupaten Manokwari sebanyak 81 orang.

Baca Juga :   Luar Biasa Pasien Umur 77 Tahun dari Mansel Sembuh dari Virus Corona 

Namun setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji dan pembatasan umur 65 tahun ke bawah oleh pemerintah Arab Saudi pada masa pandemi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia.”Mudah-mudahan adanya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk tahun depan, kuota haji bisa normal kembali dan tidak adanya pembatasan usia jamaah haji” harapnya.

Raknumfor menjelaskan, sebanyak 2 orang jamaah haji asal kabupaten Manokwari setelah menunaikan rangkaian prosesi ibadah haji diterbangkan lebih awal ke tanah air dikarenakan alasan sakit dan sekarang masih dalam kondisi pemulihanan.

Kedatangan, berdasarkan rencana perjalanan haji tahun 1443 H/2022 M yang tergabung pada kloter UPG 17 tiba di debikasi Makassar pada tanggal 11 Agustus 2022 pada pukul 20.35 WITA.

Pada tanggal 12 Agustus 2022 jamaah haji asal kabupaten Manokwari diistirahatkan di asrama haji embarkassih Makassar dan pada dini hari tanggal 13 Agustus 2022 pukul 02.00 WIT dan jamaah haji diterbangkan kembali ke kabupaten Manokwari.

Jamaah haji melakukan pemulihan dan isolasi mandiri setelah 20 hari tiba di daerah masing-masing dan penerimaan jamaah haji kabupaten Manokwari diterima pada hari ini Selasa, 13 September 2022 di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu ( PLHUT) Manokwari. (Red/VR).

Pos terkait