Bupati Wondama Target Mulai 2019 Pelelangan Dilaksanakan di Bulan Maret

WASIOR, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menargetkan proses tender maupun pelelangan untuk tahun anggaran 2019 sudah harus terlaksana paling lambat pada bulan Maret.

Selama dua tahun terakhir semenjak dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada 2017, pelaksanaan lelang atau tender termasuk pula pengadaan langsung baru dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni.

“Tentunya hal ini sangat terlambat karena salah satu indikator penilaian dari BPK Perwakilan Papua Barat terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bahwa tayangan rencana umum pengadaan (RUP) oleh pengguna anggaran harus dilakukan paling lambat akhir Februari tahun berjalan, “ kata Bupati Bernadus Imburi.

Hal itu disampaikan bupati lewat sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Paulus Indubri sewaktu membuka Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres nomor 16 yang diselenggarakan oleh Bagian ULP di Gedung Sasana Karya, Jumat.

Baca Juga :   Masyarakat Perlu Terlibat Menjaga Kantibmas

Ditegaskan bupati, target tersebut bisa tercapai jikalau semua pimpinan OPD selalu pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) memiliki komitmen yang sama.

Sebab, lanjut Imburi, Bagian ULP tidak bisa melakukan proses tender termasuk pula pejabat pengadaan tidak akan bisa melaksanaan proses pengadaan langsung manakala perencanaan pengadaan dan persiapan pengadaan yang menjadi tugas PA, KPA maupun PPK belum dikerjakan.

Kepala Bagian ULP Benni Tahapari menjelaskan, Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 merupakan salah satu upaya dalam rangka membuat proses pengadaan barang dan jasa di Teluk Wondama bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber DR. H.Fahrurrazi yang merupakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Sukabumi, Jawa Barat.(Nday)

Pos terkait