DPRK Teluk Wondama Sahkan APBD Perubahan 2023 Jadi Rp 1,26 Triliun, Bertambah 170 Miliar

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023.

APBD tahun anggaran 2023 setelah perubahan disepakati sebesar Rp1,267 triliun.

Terdiri dari Pendapatan Daerah semula Rp1,096 triliun bertambah sebesar 170,418 miliar menjadi Rp1,267 triliun.

Kemudian Belanja Daerah semula Rp1,101 triliun bertambah sebesar 170,992 miliar menjadi Rp1,272 triliun.

Persetujuan terhadap Raperda APBD-P tahun anggaran 2023 yang diajukan Bupati Teluk Wondama dilakukan dalam rapat paripurna DPRK di Rasiei, Sabtu malam (30/9/2023).

Kelima fraksi DPRK Teluk Wondama menyatakan setuju dan menerima Raperda APBD-P 2023 disahkan menjadi peraturan daerah.

“Secara umum kami menilai postur pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 setelah perubahan telah sesuai dengan kondisi riil kemampuan keuangan daerah juga telah sejalan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023, “kata Remran Sinadia membacakan pendapat akhir gabungan fraksi.

Baca Juga :   Sembuh dan Pulang ke Rumah, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Wondama Apresiasi Petugas Medis

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Arwin pada pembukaan rapat paripurna menekankan bahwa APBD Teluk Wondama masih sangat tergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Karena itu DPRK mendorong adanya terobosan yang diambil kepala daerah untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika memungkinkan, kami menyarankan kepala daerah membentuk semacam satuan tugas untuk merumuskan strategi serta formula yang tepat untuk mendongkrak PAD, “kata politisi PDIP itu. (Nday)

 

Pos terkait