HALMAHERA TIMUR, KABARTIMUR.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke. Paripurna dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri dan ditandatangani 16 dari total 20 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Idrus menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif. Menurutnya, keputusan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita terhimpun untuk menyelesaikan suatu kewajiban yang besar, yakni menetapkan arah penggunaan uang rakyat bagi kepentingan rakyat. Pekerjaan ini mempunyai arti dan tanggung jawab yang tidaklah kecil,” ujar Idrus.
Ia mengakui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung dinamis dan diwarnai perbedaan pandangan.
Namun, Idrus menilai perbedaan tersebut merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan musyawarah dalam menentukan kebijakan anggaran yang tepat bagi daerah.
“Ada pikiran yang tidak sama, ada angka yang harus kita kencangkan, ada program yang harus dipertajam, serta kepentingan yang harus kita pilih dan dahulukan. Namun, itulah arti dari musyawarah,” tegasnya.
Belanja Capai Rp1,6 Triliun
Berdasarkan hasil pembahasan akhir Banggar DPRD bersama TAPD Haltim, struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1.152.137.990.600 dan belanja daerah sebesar Rp1.601.779.793.353.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp449.641.802.753.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp451.141.802.753, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar.
Rinciannya, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp449.641.802.753, sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp0.
Dengan struktur tersebut, defisit APBD sepenuhnya tertutup melalui pembiayaan netto sehingga struktur Perubahan APBD 2026 berada dalam posisi berimbang.
Idrus mengatakan, komposisi anggaran yang telah disepakati mencerminkan upaya DPRD dan pemerintah daerah mengarahkan ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas pembangunan.
Ia berharap anggaran tersebut mampu menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Dengan ditetapkannya persetujuan bersama ini, kita berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red/Aples)






