DPD Partai Golkar Kembali Dipalang, MRPB Beri Penjelasan Soal Rekomendasi

MANOKWARI- Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Papua Barat, Senin (7/10/2019) siang tadi kembali dipalang puluhan massa dengan memasang spanduk bertuliskan Rekomendasi Majelis Rakyat Papua, Nomor : 007/51/MRP-PB/X/2019.

Saat dikonfirmasi terkait aksi pemalangan melalui Wakil Ketua I Pokja Agama Edy Klaus Kirihio menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat. Oleh sebab itu atas pertimbangan Pimpinan Rekomendasi diterbitkan dengan tujuan mengamankan Orang Asli Papua (OAP).

“Ada pemberitahuan dan pengaduan sehingga Pimpinan mengambil langkah seperti ini, pada intinya kita ada di Tanah Papua, itu tegas. Secara internal Partai silahkan berkordinasi dan kami tidak mengintervensi, akan tetapi perlu ada yang namanya kebijakan politik yang memiliki keberpihakan terhadap Orang Asli Papua,” tegas Edy Klaus Kirihio, Senin (7/10/19).

“Mengatasi hal-hal seperti ini ada usulan dari beberapa Anggota DPR agar sekiranya diatur dalam Tatib Kekhususan terkait unsur jabatan kepemimpinan. Memang saat ini belum ada regulasi yang mengamankan Orang Asli Papua tapi ini kebijakan Politik yang harus diambil,” tambah Edy.

Baca Juga :   Bahar Ngitung Dikabarkan Bakal Pimpin Tim IYL-Cakka

Sementara itu dirinya juga menekankan bahwa Majelis Rakyat Papua Barat sama sekali tidak mempunyai tujuan lain atau untuk mengintervensi, karena pada hakekatnya yang akan menduduki jabatan-jabatan berasal dari unsur Partai Politik itu sendiri.

“Kami tidak intervensi untuk membuat keonaran di mana-mana tetapi
rakyat sendiri yang menyampaikan keluhan di Kantor. Saya juga sudah sampaikan tidak perlu ada keributan-keributan, yang penting Majelis Rakyat Papua ada sebagai bentuk keberpihakan terhadap Orang Asli Papua,” imbuhnya.

“Dari beberapa waktu lalu sudah ada surat yang dilayangkan MRP kepada unsur pimpinan Partai Politik di Papua Barat sebagai bahan pertimbangan, bahwa yang nantinya menjabat sebagai unsur Pimpinan perlu diperhatikan Khusus untuk Orang Asli Papua,” pungkas Kirihio.

sgf

Pos terkait