Dihalangi Meliput Akreditasi Puskesmas, Wartawan Kabartimur.com Laporkan Ketua Tim Survei ke Polisi

Toraja Utara – Wartawan kabartimur.com Soetanto, Kamis (16/5) melaporkan salah satu Surveyor dari komite akreditasi kesehatan Pratama karena dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum menghalangi kerja Wartawan.

Laporannya diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Toraja Utara Aipda Syafuddin. Dalam laporannya Soetanto mengaku tidak diperbolehkan untuk menjalankan tugas liputan pada sebuah rapat yang dilaksanakan di Puskesmas Rante Pangli pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Larangan untuk meliput kegiatan tersebut dilakukan oleh Surveyor dari KAKP yang belakangan diketahui bernama Bambang Arya.

” Dia mengaku sebagai ketua TIM Survei untuk akreditasi Puskesmas Rante Pangli, dia juga mengaku dari lembaga akreditasi KAKP” kata Tanto– sapaannya.

Dijelaskan bahwa ketika sedang menjalankan tugas liputan pada kegiatan akreditasi, saat kejadian Bambang Aria sebagai ketua tim survei sedang memaparkan apa saja yang mereka pantau selama 3 hari di Puskesmas tersebut.

Baca Juga :   Operasi Lilin Jelang Tahun Baru 2023,Sebanyak enam Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

” Ketika saya sedang mengambil gambar, ketua TIM Survei ini langsung menunjuk saya dan mempertanyakan identitas saya serta menyampaikan bahwa kegiatannya itu tidak boleh diliput” Katanya

Mendengar pernyataan dari ketua TIM Survei tersebut, sontak salah satu pegawai dari dinas kesehatan kabupaten Toraja Utara mendekatinya sembari meminta agar kartu pengenalnya digantung ” tapi, ternyata bukan seperti itu yang dimaksud oleh ketua TIM itu, dia kembali menegaskan bahwa kegiatannya tidak boleh diliput” katanya.

Mendengar penegasan dari ketua tim Survei, pegawai kesehatan yang sebelumnya mendekatinya langsung mengarahkan untuk keluar ruangan. ” Sebelum keluar ruangan, saya masih berusaha mempertanyakan apakah kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan publik yang kemudian diiyakan oleh pegawai dinas kesehatan tersebut” Jelas Wartawan dari Kabartimur.com tersebut.

Atas kejadian tersebut, Sutanto kemudian mengadukan ketua TIM Survei dari komite akreditasi kesehatan Pratama itu ke Polres Toraja Utara, ” saya dihalangi menjalankan tugas pengabdian saya kepada publik, di areal publik yang membahas tentang kepentingan publik dan dihadiri oleh para pejabat publik, pertemuan itu dihadiri oleh camat Sesean, ada juga orang dari dinas kesehatan, tapi kenapa tidak diperbolehkan untuk diliput?” Tanyanya.

Baca Juga :   Wacana Pengajuan Hak Interpelasi di Torut Sedang Hangat, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Angkat Bicara

Sutanto juga mengaku bahwa laporan tersebut juga sudah dilanjutkan kepada Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. ” Pak Kapolres meresponnya dengan sangat baik, teman teman di polres saat memeriksa laporan saya juga sama, mereka memberikan respon yang sangat baik,” tambahnya. *SOETANTO*

Pos terkait