DAP WIL. III DOBERAY Apresiasi Kebijakan Petrus Kasihiw terkait Sengketa Tanah Adat

MANOKWARI- Ketua Dewan Adat di Wilayah III Doberay, Kepala Burung, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP mengapresiasi Kebijaksanaan Petrus Kasihiw, bupati Bintuni selaku anak adat, dalam mengambil inisiatif penyelesaian tapal batas tanah adat antara suku Mbahan Matta (Fak-Fak)dan suku Irarutu (Bintuni), lewat musyawarah adat atau tikar adat.

Sirzet Gwas-gwas sebagai Ketua Dewan Adat Mbaham Matta menganggap tindakan bupati Bintuni tersebut, sebagai bagian dari tindakan penyelamatan dan perlindungan bupati terhadap hak-hak adat mereka yang harus diapresiasi semua pihak.

Paul Finsen Mayor,S.IP berharap Bapak Sirzet nantinya akan kembali duduk secara adat di rumah adat untuk kembali membicarakan permasalahan tanah adat.

“Kita semua keluarga dan kita semua anak adat yang menjaga keharmonisan kita sebagai manusia adat semenjak turun temurun, ” kata Finsen Mayor.

Rencananya, Tanggal 10 Agustus 2018, Musyawarah adat tapal Batas Tanah adat, kembali akan dilaksanakan.

Baca Juga :   Tak Kunjung Dilantik, Calon MRPB Ancam Pidanakan Gubernur

“Intinya DAP WIL. III DOMBERAY mendukung Penuh demi mendapatkan solusi terbaik bagi kedua bela pihak,” pungkas Finsen Mayor.

Pos terkait