Covid-19, BPK RI Dan BPKAD Manokwari Lakukan audit LKPD Melalui Media Online

MANOKWARI — Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat Mengintrusikan Seluruh BPK Republik Indonesia disetiap daerah yang sedang melakukan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan melalui Media Online.

Hal ini  disampaikan oleh Kepala Bpkad Kabupaten Manokwari, Ensemy StevI Mosso.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Stevi bahwa Sesuai dengan intruksi Bupati Manokwari kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk bekerja dirumah sejak 18 Maret hingga 6 April mendatang, akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang melanda tanah air.

“Dengan adanya intruksi yang dikeluarkan pemerintah daerah, maka seluruh tugas kantor kini dikerjakan lewat rumah dan melalui online. Seperti yang dilakukan oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Manokwari” kata Stevi.

Baca Juga :   Wilayah Hukum Polda Papua Barat Sudah Kondusif

Stevi menyebutkan bahwa  pemerintah daerah pada tanggal 16 Maret lalu telah menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Papua Barat dan  setelah diserahkannya LKPD, selanjutnya BPK harus melakukan Audit secara terperinci pada objek pemeriksaan yang akan dilihat.

“karena ditahun ini situasinya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat wabah Covid-19, maka BPK saat ini melakukan pemeriksaan langsung ke BPKAD Kabupaten Manokwari melalui media online untuk mengcroscek setiap data-data yang kurang untuk dilengkapi” terang Stevi.

Oleh karena itu Stevi mengintruksikan kepada seluruh Pegawai bpkad untuk tetap bekerja dari rumah, sehingga bila ada data-data yang diminta oleh BPK, pegawai BPKAD sudah harus menyampaikan laporan tersebut.

“Seperti yang dilakukan pada jumat 27 maret kemarin, melalui media online, kami menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyampaikan kepada seluruh bendahara agar mengambil daftar gaji mereka di BPKAD” pungkas stevi. (QZ)

Pos terkait