Musda X Golkar , Haryono May Resmi Nahkodai Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Kabartimur.com- Haryono May Resmi terpilih secara aklamasi pada musda X yang digelar oleh DPD Golkar Manokwari periode 2020-2025 di Hotel Mansinam Beach, (11/2/2022) yang ditandai dengan penyerahan bendera Pataka oleh sekretaris DPD Golkar Papua Barat Selvi Wanma kepada ketua terpilih.

Penetapan Ketua DPD Golkar Manokwari Haryono May dalam pelaksanaan musda memperoleh 11 suara dari 14 pemegang suara.

Bacaan Lainnya

Ketua terpilih Haryono May dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panji partai Golkar yang telah dipercayakan kepadanya merupakan kepercayaan dan keyakinan besar yang berasal dari Tuhan atas diberikannya tanggungjawab untuk memimpin partai Golkar kedepan.

Haryono menyampaikan Terimakasih kepada semua panitia yang yang telah bekerja keras untuk mensukseskan acara musda hari ini.

Baca Juga :   Sekda Manokwari Minta OPD Tindaklanjuti Catatan KPK

Selaku ketua Haryono Menekankan, bahwa siapapun yang masuk dalam kepengurusan partai Golkar Manokwari harus tegak lurus dengan 3 persyaratan yakni Airlangga Presiden, Lamberth Jitmau Gubernur Papua Barat dan siap menangkan partai Golkar di Manokwari dan provinsi Papua barat.

“Selaku ketua Tugas yang saya emban sangat berat dengan sejumlah agenda beban politik namun Beban tersebut itu akan saya bagikan kepada struktur pengurus formatur nantinya untuk bekerjasama dan akan melakukan konsolidasi di semua tingkatan distrik untuk kemudian pengurus tersebut akan didefinitifkan untuk mempersiapkan diri sukseskan pemilu serentak 2024 mendatang” terang Haryono.

Sementara itu, Plt Golkar Manokwari, Dedy S May mengungkapkan bahwa sebagai ketua Plt yang bertanggung melaksanakan musda X sangat mengetahui dinamika yang terjadi namun dengan senyuman yang terpancarkan saat ini menandakan perjuangan tersebut telah terbayar. “Tugas kami sudah selesai, namun
Pertandingan itu baru mulai, yang muda harus berkarya” imbuh Dedy. (Red)

Baca Juga :   Genjot PAD, Pemkap Pegaf sosialisasikan 5 Perda Kepada Wajib Pajak.

Pos terkait