Camat Rentan jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gendang Dua

Gendang Dua Bakal Seret Camat jadi Tersangka
Kejari Makassar terus melakukan pencarian bukti adanya pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam program pengadaan tempat sampah gendang dua yang menelan anggaran Rp8 miliar.
Hingga saat ini Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 camat se Makassar yang menjadi kuasa pengguna anggaran dalam proyek gendang dua ini. dibidiknya para camat ini, membuat posisi para camat di Makassar ini menjadi rentan berubah status menjadi tersangka dalam kasus gendang dua ini.

Baca Juga :   Danpomdam VII Wrb diserahterimakan

Pos terkait