Buka Bimtek Aplikasi Srikandi dan Permendagri No 83 Tahun 2022, Ini Harapan Bupati Haltim

HALTIM,Kabartimur.Com – Bupati Hamahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) Drs Ubaid Yakub MPA membuka secara resmi Bibingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (SRIKANDI).

Bimtek Aplikasi Srikandi dan Permendagri 83 berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati, dengan menghadirkan Narasumber dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bacaan Lainnya

Bupati dalam arahan mengatakan, kegiatan ini perlu ditingkatkan dan apabila yang dilaksanakan hari ini hanya sebatas OPD maka diharpkan kedepan harus dilibatkan para Camat dan Kepala Desa.

“Karena pengelolaan kearsipan ini bukan hanya di OPD. Tentu ada juga di Kecamatan, Puskesmas, Sekolah maupun seluruh elenen yang menyeleggarakan pemerintahan,” kata Ubaid, Rabu (08/03/2023).

Baca Juga :   Bupati Haltim Minta Masyarakat Agar Jaga Moderasi Beragama dan Kerukunan Antar Sesama Suku

Untuk itu, kata Ubaid agar jaringan kepesertaannya diperluas sehingga yang diharapkan dalam penataan dan pengelolaan kearsipan.

“Kita sadari bahwa hampir keseluruhan penaatan asrip yang ada di OPD maupun Kantor-Kantor belum tertata dengan baik, sehingga kita tidak bisa bedakan mana arsip dan mana bukan arsip,” katanya.

Lanjut Ubaid, sehingga kegiatan Bimtek ini penting agar seluruhnya mendapatkan pencerahan dan akan ada sesuatu yang akan dipetik pada saat penyampaian materi dari Narasumber.

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar tidak menyianyiakan kesempatan ini. Sehingga kedepan tata kelola kearsipan kita tertata dengan baik sebagaimna permendagri 83 Tahun 2022,” harap Ubaid.
(Red/Ruslan)

Pos terkait