MANOKWARI- Plt. Bupati Manokwari, Edi Budoyo sebut Pendapatan Daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal kabupaten Manokwari masih belum mandiri, walaupun secara statistik telah menunjukkan perubahan dibandingakan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Edi Budoyo dalam laporan pertanggungjawaban keuangan pemkab Manokwari Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Manokwari masa sidang ll Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019.
Dijelaskan Budoyo, laporan pertanggungjawaban keuangan pemkab Manokwari Tahun Anggaran 2019 terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.
Adapun laporan realisasi anggaran merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer , surflus/defisit dan pembiayaan.
Pendapatan daerah berdasarkan peraturan daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.376.669.340.928,50 dan hanya dapat direaliasikan sebesar Rp. 1.368.906.301.423,86 atau 99,4 persen. Hal ini berarti masih terdapat selisih anggaran dengan realisasi sebesar Rp.7.763.039.504,64.
Budoyo menguraikan pencapaian target pendapatan berdasarkan obyek Pendapatan Asli Daerah, pendapatan tranfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, PAD yang ditargetkan sebesar Rp. 102.053.492.440,10, realiasasi mencapai 106,37 persen atau Rp 108.554.356.172,86. Hal ini berarti PAD berhasil melampaui target sebesar Rp.6.500.863.732.76.
Rincian objek PAD yang mencapai target meliputi rincian Objek Pendaptan Pajak Daerah sebesar Rp 50.978.235.100,10 atau 102,80 persen dan lain-lain PAD uang sah sebesar Rp.49.808.421.319,76 atau 119,86 persen.
Sementara untuk pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp 1.082.773.086.488,40, berhasil terealisasi sebesar Rp 1.085.049.077.708,00 atau melampaui target sebesar Rp. 2.275.991,219,60. Rincian Objek Pendapatan Transfer yang mencapai target yakni Pendapatan Transfer Daerah, Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan.
Sedangkan lain-lain Pendapatan Asli Daerah dari target yang direncanakan sebesar Rp. 191.842.762.000.00, terealiasasi sebesar Rp 175.302.867.543,00.
Berdasarkan data realisasi Tahun 2019 PAD memberikan kontribusi sebesar 7,93 persen terhadap pendapatan daerah, meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebesar 7,63 persen dan Tahun 2017 sebesar 4,90 persen serta 4,89 persen pada Tahun 2016.
Laju pertumbuhan PAD pada tahun 2019 sebesar 19,61 persen dimana sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada awal pemerintahan tahun 2016 yang tumbuh negatif 6,58 persen.
Hal ini berarti pemerintah daerah perlu menyadari bahwa ada potensi pajak daerah yang masih belum tergali dengan baik, untuk itu pemerintah terus dan selalu melakukan berbagai perbaikan dan inovasi dalam upaya peningkatan pajak daerah. (*/R)