Bro Rivai Nilai Tenggelamnya KM Lestari Menjadi Preseden Buruk Pelayaran Indonesia

Makassar- Kabartimir Tenggelamnya KM Lestari di perairan Kepulauan Selayar menambah catatan panjang buruknya pelayanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia.

Bagaimana tidak, catatan panjang kecelakaan lalulintas laut masih kerap terjadi. Peristiwa demi peristiwa terjadi di Tanah Air, mulai dari tenggelamnya kapal tradisional KM Arista di perairan Makassar yang menewaskan 17 jiwa dan 1 orang hilang, hingga tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba yang menelan korban 192 orang dan dinyatakan hilang.

Menurut ulasan ini kata.com, kapal KM Lestari sebelumnya dari pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba untuk tujuan dermaga Pamatta, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Selasa (2/7/2018).

Mulanya, kapal tersebut empat mengalami kebocoran bagian lambung kapal. Akibatnya ratusan penumpang yang berada diatas sempat terapung untuk menyelamatkan diri.

Hingga saat ini pihak Basarnas maupun BNPB telah mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga :   Jens dan Nur Sidik Siap Pimpin KNPI Tana Toraja

Di lain sisi, Pengajar Keamanan Maritim Unhan, Abdul Rivai Ras belum lama ini dalam data yang dikelola BRORIVAI Center mengatakan Dari hasil riset dan studi keamanan maritim 2017 tentang isu keselamatan maritim, Indonesia termasuk negara yang sistem penyelenggaraan pelayarannya relatif buruk, karena tingginya kecelakaan laut secara nasional, dan lemahnya kesadaran akan pentingnya penerapan norma-norma keselamatan maritim serta tata kelola sistem pelayaran yang baik.

Menurutnya, prinsip keselamatan pelayaran perlu menjadi perhatian khusus bagi stakeholder, manajemen keselamatan dan kebijakan sistem butuh sinergitas dan kajian strategis demi keselamatan penumpang.

Ia berharap, dalam mencermati fenomena isu kecelakaan laut dan tantangan keselamatan maritim saat ini dan di masa depan, maka yang harus kita lakukan adalah bagaimana menata manajemen keselamatan yang efektif dan menyiapkan infrastruktur pelayaran yang memadai dalam mendorong program konektivitas antarpulau dan tol laut dalam sistem pelayaran nnasional.

Pos terkait