BPKAD Siap Bayarkan TPP Apabila Setiap OPD Melengkapi Dokumen Pegawai

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),Telah siap melakukan proses pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2022.

Kepala Badan pengelolaan keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim Saat dikonfirmasi mengatakan BPKAD Haltim telah siap Melakukan Pembayaran TPP apabila setiap OPD melengkapi dokumen Pegawai.

“Setiap SKPD sudah melakukan perlengkapan Dokumen maka TPP akan siap diproses untuk dibayarkan,” Ucap Joko, Selasa (12/04/2022).

Ia menyebutkan, saat ini baru lima OPD yang telah memasukan domuken dan sudah dilakukan Proses Surat Penyediaan Dana (SPD) Oleh BPKAD.

“Jadi lama tidaknya proses Pembayaran TPP itu tergantung dari setiap OPD. Kalau OPD nya Cepat memasukan syarat Administrasinya maka proses pembayaran akan kita lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, Untuk kelengkapan pembayaran TPP untuk Haltim sudah tidak ada masalah dan sudah ada persetujuan dari Kementrian sehingga Perbub telah ditetapkan untuk dilakukan untuk dilakukan pembayaran.

Baca Juga :   Tim Asesmen Terpadu Pembangunan Bandara Rendani Diminta Segera Dibentuk

“Yang jadi masalahnya tinggal setiap SKPD melakukan perlengkapan Dokumen sehingga bagian keuangan langsung melakukan proses pembayaran TPP,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait