Belum Terima Dana Pilkada, Bawaslu Teluk Wondama Merasa Diperlakukan Tidak Adil

WASIOR – Berbeda dengan KPUD yang sudah menerima dana hibah Pilkada per 30 September lalu, dana pengawasan Pilkada untuk Bawaslu Teluk Wondama, Papua Barat sampai saat ini belum jelas.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek mengatakan pihaknya sejauh ini belum mendapat kepastian dari Pemkab Wondama kapan dilakukan penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dana pengawasan Pilkada.

“Ini yang jadi pernyataan kami. Kenapa KPU sudah tetapi kok Bawaslu sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami merasa ada perlakuan yang tidak adil. Seharusnya kan satu paket pemberian dana hibah Pilkada itu, “ kata Mena melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa.

Mena yang berada di Jakarta untuk mengikuti Rakornis membahas anggaran Pilkada di Kemendagri menyebut, pihaknya sudah mengajukan kembali proposal anggaran yang telah direvisi kepada tim anggaran pemda. Adapun besar anggaran pengawasan yang diajukan adalah Rp12 miliar.

Baca Juga :   Demi Jokowi, Ibu Rumah Tangga di Wasior Ngotot Coblos Wakili Anak yang Kuliah di Kalimantan

“Kami harapkan setelah Rakornis ini yang juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Teluk Wondama bisa ada kepastian soal NPHD. Karena kalau terus molor kami kuatir ada tahapan yang luput dari pengawasan, “ ujar Mena.

Sekretaris Kabupaten Teluk Wondama Denny Simbar membenarkan sejauh ini belum ada kepastian kapan dilakukan penandatanganan NHPD dengan Bawaslu. Hal itu karena belum ada kesepakatan terkait besaran anggaran pengawasan.

“Bawaslu (belum) karena setelah dirasionalisasi sekian, tahu-tahu mereka ajukan (perubahan) lagi karena ada tambahan. Katanya karena ada Perbawaslu soal honorarium jadi mereka naik lagi. Padahal yang sudah kita anggarkan dalam APBD-P 2019 dan RAPBD 2020 kan baru sekian. Jadi mentok kita, “ ujar Sekda.

Menurut Simbar, pada pembahasan sebelumnya tim anggaran telah merasionalisasikan pengajuan Bawaslu pada angka 8,9 miliar. Namun nilai itu belum disepakati karena ada biaya tambahan yang diusulkan belakangan oleh Bawaslu.

Baca Juga :   Masa Tugas Pjs Bupati Teluk Wondama Berakhir, Imburi dan Indubri Resmi Aktif Kembali

Itu sebabnya, Pemda kini menunggu hasil Rakornis soal anggaran Pilkada yang sedang dilakukan di Kemendagri. Sebab menurut Sekda, sesuai radiogram dan Kemendagri, daerah yang menolak proposal dari KPUD dan Bawaslu selanjutnya akan difasilitasi oleh pemerintah pusat.

“Jadi kita tunggu keputusan dari Rakornis itu. Tapi kita yakin itu tidak akan menggangu proses tahapan (Pilkada). Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diteken, “ ucap Simbar. (Nday)

Pos terkait