BBM di Wondama Sering Langka, Ternyata Kuota Premium Sudah Dua Kali Dipangkas BPH Migas

WASIOR – Kuota BBM bersubsidi khususnya premium (bensin) untuk Kabupaten Teluk Wondama ternyata telah mengalami pengurangan oleh BPH Migas.

Pengurangan kuota premium bahkan sudah terjadi dua kali yaitu pada awal 2019 lalu dan yang terbaru per September 2020. Total kuota premium yang dipangkas BPH Migas mencapai 120 kilo liter.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Wondama Ekbertson Karubuy membenarkan adanya pemangkasan tersebut.

Ekber mengaku dirinya mendapatkan pemberitahuan terkait pengurangan kuota premium itu dari pihak Pertamina Manokwari.

“Dari Pertamina menyampaikan bahwa kita sudah kelebihan 30 persen premium. Itu berdasarkan data dari BPS jadi BPH Migas kurangi kuota kita karena dinilai sudah ada over 30 persen, “kata Ekber yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat sore.

Ekber tidak menampik pengurangan kuota premium menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di Wondama selama ini. Termasuk yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :   Bupati Imburi Serahkan Bantuan Frezer dan Coolbox untuk Nelayan Wondama

“Karena itu Pertamina lagi melakukan evaluasi dalam 2 bulan ini, apakah kuota yang dikurangi itu bisa dikembalikan. Dan mereka berharap Pemda juga bersurat ke BPH Migas untuk meminta penambahan kuota lagi, “terang dia.

Sebelumnya, Direktur PT.Papua Bumi Kasuari (PBK) Fery Auparay selaku agen penyalur BBM di Teluk Wondama menyebut, dirinya telah menyampaikan pemangkasan kuota premium oleh BPH Migas kepada Pemkab Wondama.

Agar tidak terjadi kelangkaan BBM sebagai dampak dari pengurangan kuota premium itu, menurut Fery, pihaknya dalam beberapa kali rapat dengan Pemkab Wondama yang juga dihadiri unsur Forkopimda telah mengusulkan agar dibuatkan regulasi yang mengatur larangan penggunaan BBM subsidi oleh PNS maupun personil TNI/Polri.

“Pada 2019 awal itu kita sudah sampaikan ke Pemda, bahwa khususnya untuk premium itu kita sudah carry over. Sehingga kita minta Pemda buat regulasi yang mengatur bahwa ASN dan TNI/Polri tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Karena BBM subsidi itu adalah BBM penugasan jadi bukan BBM yang bisa dimiliki oleh siapa saja,“ujar Fery di Wasior baru-baru ini.
Dan, peraturan bupati tentang larangan penggunaan BBM subsidi oleh PNS maupun personil TNI/Polri juga instansi pelat merah lainnya akhirnya terbit pada sekitar periode Maret 2020.

Baca Juga :   Kunjungi Mapolres Teluk Wondama, Pangdam Kasuari : Saya Jadi Jenderal karena Makan Beras Polisi

Menurut Fery, pihaknya termasuk Pertamina Manokwari menyambut baik hal itu. Namun dalam perjalanan Perbup itu kemudian ditarik kembali dan belum diberlakukan kembali sampai sekarang ini.
“Jadi saya sangat menyayangkan seharusnya kalau Perbup itu ditarik kita harus duduk kembali dengan Forkopimda. Mungkin ada opsi baru yang mau dibuat Pemda. Tapi tiba-tiba saja secara sepihak itu ditarik, “ucap calon wakil bupati Teluk Wondama itu.

Ekber Karubuy membenarkan bahwa Perbup tentang larangan pengunaan BBM subsidi oleh ASN telah diterbitkan. Menurut dia Perbup dimaksud juga telah ditindaklanjuti dengan edaran ke setiap OPD agar mencari vendor atau agen yang bisa mendatangkan BBM nonsubsidi untuk keperluan instansi masing-masing.

“Sudah jalan satu minggu tapi kemudian ditarik, “kata Ekber yang mengaku tidak tahu secara persis alasan penarikan.
Dia juga menambahkan, pihak Pertamina Manokwari telah menganti kuota premium yang telah dikurangi oleh BPH Migas dengan menyalurkan pertalite.
“Digantikan dengan pertalite. Jadi terserah vendor mau beli berapa banyak pertalite yang dia bisa beli. Pertalite itu untuk gantikan premium yang sudah dikurangi itu supaya tidak terjadi kelangkaan karena sekarang kendaaran semakin banyak, “ujar mantan Sekretaris Bappeda Wondama. (Nday)

Pos terkait