KPU Wondama Ajukan Tambahan Anggaran 2,8 M untuk PSU 4 TPS

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama mengajukan anggaran sebesar 2,8 miliar kepada Pemkab Wondama untuk membiayai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS di Distrik Wasior sebagaimana yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi.

Anggaran hampir 3 miliar itu dipergunakan antara lain untuk biaya tahapan persiapan dan pelaksanaan PSU yang mencapai 2,1 miliar, operasional dan administrasi perkantoran 684 juta lebih, perjalanan dinas 1,3 miliar juga honorarium petugas 26 juta.

Rancangan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU itu disampaikan dalam rapat koordinasi Desk Pilkada dalam rangka pelaksanaan PSU di Gedung Sasana Karya kompleks kantor bupati Teluk Wondama di Isei, Kamis (25/3/2021).

Rakor dipimpin Plh Bupati Teluk Wondama Denny Simbar dengan dihadiri Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya dan staf, Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi bersama staf juga jajaran Bawaslu.

Baca Juga :   Umumkan Masa Jabatan Imburi-Indubri Berakhir 17 Pebruari, DPRD : Terima Kasih Telah Jadi Bapak yang Baik

Ikut hadir Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, Wakil Ketua DPRD H.Arwin, Kasdim Persiapan Kapten Inf Al Kahfi juga sejumlah pimpinan SKPD terkait.

“Jadi rancangan anggaran yang kami buat untuk kepentingan pelaksanaan PSU adalah 2,852 miliar sekian. Tentunya ini masih bersifat usulan nanti silahkan Pemda melakukan rasionalisasi.

Tetapi juga kami harapkan tetap mendengarkan pertimbangan dari KPU karena jangan sampai kualitas PSU menjadi tidak maksimal karena tidak didukung dengan anggaran yang memadai,” kata Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya.

Paskalis juga melaporkan KPU Teluk Wondama masih memiliki sisa anggaran Pilkada 2020 sebesar 2,5 miliar dari total dana hibah dari Pemkab Wondama sebesar 30 miliar.

Namun kata Paskalis, masih ada sejumlah kegiatan yang harus dibayarkan dengan saldo tersebut. Termasuk masih ada beberapa tahapan Pilkada yang tertunda akibat adanya gugatan ke MK.

Baca Juga :   Kejari Manokwari Ingin Buka Cabang Kejaksaan di Wondama, Andi Kayukatuy : Lokasi Sudah Siap 1 Hektar

“Jadi sisa dana dari NPHD (nota perjanjian hibah daerah) itu berbeda dengan anggaran PSU yang kita ajukan,”ucap Paskalis.

Plh Bupati Denny Simbar menyatakan Pemda memang berkewajiban menyediakan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkada termasuk PSU.

Namun demikian, lanjut Simbar, sesuai edaran dari Kemdagri, pengajuan anggaran untuk PSU harus disertai dengan lampiran tentang realisasi anggaran Pilkada yang telah dipergunakan baik oleh KPU, Bawaslu maupun pihak keamanan.

“Untuk anggaran akan dibahas secara khusus lagi. Karena terus terang saja kita juga lagi dalam kondisi keuangan yang berat karena ada pemangkasan untuk penanganan Covid-19. Yang pasti untuk anggaran PSU kita akan gunakan anggaran dari dana tak terduga sehingga nanti akan kita laporkan juga kepada DPRD,” ujar Simbar.

Adapun Bawaslu Teluk Wondama juga menyatakan akan mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung pengawasan PSU. Namun berapa besar anggaran belum diketahui karena masih dalam tahap penyusunan.
“Kami juga akan ajukan tambahan anggaran,”kata Anggota Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar dalam rakor tersebut.

Baca Juga :   Hantaru 2021, Wabup Andi Kayukatuy Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah kepada Masyarakat

Sekedar diketahui, Pemkab Teluk Wondama melalui APBD tahun 2020 telah menghibahkan dana mencapai 48 miliar untuk mendukung Pilkada 2020 dengan rincian 30 miliar untuk KPU, 10 miliar untuk Bawaslu dan 8 miliar untuk pihak keamanan.(Nday)

Pos terkait