Bawah Miras Jenis Captikus, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polsek Maba Selatan

HALTIM,Kabartimur.Com – Ibu rumah tangga berinisial DL (31) Warga Desa Nanas Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)Provinsi Maluku Uatara (Malut),berhasil diamankan Polsek Maba Selatan akibat memabawa minuman keras (Miras) jenis captikus sebanyak 1.516 kantong.

Kasi Humas Polres Haltim, IPDA Masqun Abdukish, didampingi Kapolsek Maba Selatan IPDA Suherlin, melalui konverensi pers, mengatakan, berdasarkan informasi warga Polsek Maba Selatan berhasil mengamankan salah satu ibu rumah tangga Warga Desa Nanas Kecamatan Ibu Kab Halbar, yang membawakan minuman keras captikus, menggunakan mobil pickup.

Bacaan Lainnya

“Hari ini pada pukul 11 : 00 wit, Polsek Maba selatan berhasil mengamankan pelaku penjual minuman keras, bertempat di Desa Bicoli Kecamatan Maba Selatan Haltim,”Katanya.

Baca Juga :   Bupati Dan Wakil Bupati Dinas Luar, Sejumlah SKPD dan ASN Tidak Berkantor dan Libur

Masqun menambahkan, setelah diamankan pelaku, dari hasil intograsi pelaku mangaku miras tersebut dibawakan dari Jailolo yang bertujuan di Patani Kabupaten Halmahera Tengah. Miras tersebut diambil perkantong Rp 15 ribu dan akan dijual berkisaran Rp 50 – 100 ribu perkantong.

“Pelaku juga mengaku ini baru pertama kali jadi saat ini baru diamankan satu pelaku, akan tetapi masih dilakukan pengembangan selanjutnya dan dijadwalkan sidang tepiring pada pekan depan,”Pungkasnga.
(Red/Ruslan).

Pos terkait