Bandara I.S Kijne di Wondama Dibangun Tahun Depan, Masyarakat Adat Sepakat Lepas Tanah 280 Hektar

WASIOR – Pembangunan fisik bandar udara Domine I.S Kijne di Mawoi, Kampung Dotir Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama direncanakan dimulai pada tahun 2022. Masyarakat pemilik tanah lokasi Bandara telah bersepakat melepaskan lahan mereka untuk pembangunan bandara baru itu.

Persetujuan pelepasan tanah adat seluas 280 hektar di Mawoi disepakati bersama oleh 9 turunan dari marga Marani dalam acara Konsultasi Publik Ulang Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bandara I.S Kijne di kantor kampung Dotir, Kamis (29/4/2021).

Dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari 9 turunan Marga Marani disebutkan bahwa para pemilik tanah menyatakan menyetujui tanahnya menjadi lokasi rencana pembangunan Bandara I.S Kijne.

Adapun pembayaran ganti kerugian akan dilaksanakan oleh panitia pengadaan tanah setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai (appraisal) sesuai aturan yang berlaku.

Konsultasi Publik tahap kedua itu dibuka oleh Penjabat Bupati Eduard Nunaki. Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Abdullatief Suaeri, Tenaga Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pertanahan Nicolas Wanenda serta Kepala Kantor Pertanahan Teluk Wondama Ahmad Fathoni.

Baca Juga :   Rawan Bencana, Pemkab Teluk Wondama Siapkan Lahan untuk Bangun Gedung dan Perlengkapan SAR

Ikut hadir Asisten Bidang Pemerintahan Setda Teluk Wondama Jack Ayamiseba, Kepala Dinas LH dan Pertanahan Teluk Wondama Simson Samberi, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Setiawan dan sejumlah pejabat terkait.

Daniel Marani, salah seorang perwakilan pemilik tanah menyatakan keluarga besar marga Marani di Wondama telah setuju dan siap menerima pembangunan Bandara di Mawoi.

“Pada hari ini kami telah menyetujui itu semua dengan demikian pada hari ini kami siap menerima pembangunan. Kami masyarakat Kampung Dotir dan Kampung Maimari dan seluruh keluarga besar Marani siap menerima pembangunan tersebut,”ujar Daniel.

Pihaknya berharap proses ganti rugi tanah maupun tanaman tumbuh dilakukan dengan baik sehingga masyarakat adat pemilik tanah bisa mendapatkan kompensasi yang setimpal dan tidak dirugikan.

“Yang berkaitan dengan ganti rugi, perlu itu diperhatikan teristimewa yang bersifat umum sampai kepada secara pribadi perlu itu diperhatikan. Nama atau data yang sudah masuk ke pemerintah itu diperhatikan supaya istilahnya jangan itu mengecewakan masyarakat pemilik tanah,”pesan Daniel.

Baca Juga :   Jika Terpilih, Orva Tandiseno Janji Bangun SMA di Distrik Tanah Rubuh

Tenaga Ahli Gubernur Papua Barat Nicolas Wanenda menjamin ganti rugi tanah Bandara dilakukan sesuai prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan umum sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Dia menegaskan besaran ganti rugi tanah dan tanaman milik masyarakat ditentukan berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai tanah independen (appraisal) dengan menggunakan nilai penggantian wajar (NPW). Bukan mengacu pada peraturan daerah, peraturan bupati maupun nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di Wondama.

NPW sendiri adalah nilai untuk kepentingan pemilik yang didasarkan kepada kesetaraan dengan nilai atau harga pasar dengan memperhatikan unsur luar biasa berupa kerugian nonfisik yang diakibatkan dari pengambilan hak atas properti yang diambil.

“Dengan aturan yang ada pembayaran tanah dijamin tidak akan merugikan masyarakat. Narasumber (petugas appraisal) tadi disampaikan bahwa ganti rugi wajar atau nilai penggantian wajar (NPW) atau pada umumnya oleh Bapak Presiden kita (Jokowi) sering mengatakan bahwa kita akan ganti untung jadi itu pasti (tidak merugikan masyarakat), “sebut Wanenda.

Baca Juga :   Kasus Penganiayaan Pemuda di Desa Mari-Mari Berakhir dengan Restorative Justice di Polsek Sabbang

 

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba, Pemkab Teluk Wondama akan melakukan upaya maksimal agar pembangunan Bandara I.S Kijne bisa dilakukan pada tahun depan.

Kesepakatan pelepasan tanah oleh masyakat pemilik hak ulayat diharapkan menjadi
langkah maju yang positif sehingga pembangunan Bandara yang tertunda sejak 2018 bisa segera terealisasi.

“Pemda pada prinsipnya setelah menunggu hasil dari tim persiapan (pengadaan tanah) maka apapun itu merupakan kewajiban Pemda untuk mendorong secepatnya dan kami sudah dapat informasi dari provinsi bahwa tahun 2022 ini Bandara ini land clearing-nya (pembersihan lahan) sudah harus dilakukan,”kata Ayamiseba.

“Oleh karena itu apapun Pemda tetap mendukung pelaksanaan pembangunan Bandara ini cepat berjalan,”lanjut Ayamiseba.

Untuk diketahui, pembangunan Bandara baru Teluk Wondama di Mawoi merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo sewaktu mengunjungi Wondama untuk meresmikan Pelabuhan Wasior pada 2016.

Jokowi ketika itu minta kepada Bupati Bernadus Imburi agar menyiapkan lahannya sementara anggaran untuk pembangunan ditanggung sepenuhnya dari APBN.(Nday)

Pos terkait