Apresiasi WTP, DPRD Wondama Sebut Bukan Garansi Bebas Korupsi

MANOKWARI – Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Papua Barat terhadap Laporan Keuangan Pemda tahun anggaran 2018.

Opini WTP tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah kabupaten yang resmi berdiri pada 2003 itu. Terkait capaian tersebut, DPRD memberikan apresiasi. Lembaga legislatif itu menilai opini WTP dari BPK memberikan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah semakin baik.


Meski demikian, ada catatan khusus yang dititipkan para wakil rakyat. Dalam rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2018 yang dibacakan dalam rapat paripurna Senin lalu di gedung DPRD di Isei, DPRD mengingatkan Bupati dan jajaran agar tidak lantas berpuas diri dengan prestasi tersebut.

Sebab, DPRD berpandangan opini WTP bukanlah hadiah yang bisa dipersembahkan kepada rakyat Wondama. Yang ditunggu rakyat adalah sejauh mana opini WTP itu bisa berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam segala aspek.

Baca Juga :   Empat Bapaslon Pilkada Wondama Teken Pakta Integritas Wujudkan Pemilu yang Jurdil Damai dan Aman Covid-19

“Hendaknya ini menjadi pembakar semangat untuk memberikan buah dari opini WTP itu dalam bentuk yang nyata kepada masyarakat, “ demikian pernyataan DPRD yang dibacakan anggota DPRD dari Partai Hanura Hansemus Yomaki.

Dewan juga mengharapkan opini WTP bisa menjadi momentum bagi semua jajaran Pemkab Wondama untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Tidak ada garansi yang menjamin bahwa dengan mendapat opini WTP sehingga kita bebas dari penyalahgunaan wewenang atau bahkan korupsi, “ lanjut Yomaki dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Remran Sinadia. (Nday)

Pos terkait