Aksi HAM, Aktivis Mahasiswa tuding Act Of Free Choice Cacat Hukum

MANOKWARI- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNIPA, Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia, dan Forum Independent Mahasiswa (FIM) Hari ini menggelar aksi HAM di depan Gerbang Kampus Universitas Papua Kamis, 02/8/2018

Koordinator Lapangan, Rusmanudin Kelkusa dalam orasinya menuding Negara  telah melakukan pelanggan HAM terhadap rakyat Papua pada tahun 1969 ,Saat melakukan act of free choice (tindakan pilihan bebas) atau oleh Pemerintah Indonesia disebut Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA ).

 “Negara harus meninjau kembali  kesalahan yang dilakukan pada tahun 1969 ,dimana rakyat Papua hanya 1 persen yang di libatkan.” tegas Rusman.

Rusman berharap generasi Papua jangan salah mempelajari sebuah sejarah. Menurutnya, ada intimidasi besar dari Negara terhadap Rakyat Papua yang harus dilawan.

Senada dengan Rusman, Ketua FIM unipa, Geradus Tembut menuntut  Negara harus bertanggung jawab atas kesalahan terbesar yang dilakukan dalam peristiwa Pepera 69. Saat itu, hanya 8 Kabupaten yang diikutkan  dan tidak melibatkan semua rakyat Papua. 

Baca Juga :   22 Booth Ramaikan UMKM Day Peringati Hari Bhakti Perbendaharaan Ke-19 Tahun di Manokwari

Ditempat yang sama, President Mahasiswa Unipa,  Pilatus Lagoan dalam orasinya mengatakan, rakyat Papua tidak akan pernah melupakan sejarah kelam dan pahit dalam peristiwa Pepera 69.

“Kami tidak akan pernah lupa sejarah ini, kami akan terus melawan lupa sampai Negara Indonesia sadar dan mengakuinya,” katanya.

Pilatus menceritakan, pada New York Agreement 15 Augustus 1962 di Denhag, Belanda adalah act of free choice. Kemudian Papua diserahkan dari UNTEA ke Indonesia lewat tindakan pilihan bebas yang yang seharusnya masing-masing rakyat satu orang satu Suara atau one men one vote. 

“Namun kenyataannya terbalik bahkan rakyat ditekan dan diintimidasi oleh Militer Indonesia sehingga memilih untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Pilatus.

” Kami menolak tegas proses Pepera tahun 1969 yang adalah Cacat Hukum dan tidak manusiawi. Oleh sebab Itu, kami menuntut Indonesia bertanggung jawab penuh atas kesalahan terbesar ini,” ujar Pilatus.

Baca Juga :   Bupati Minta Pembangunan Fisik Segera Dilaksanakan

 

Pos terkait