Advokat Senior Percayakan Kapolres Manokwari Segera Mengusut Tuntas Kasus Pemerkosaan di Kontrakan Dekat Jalan Percetakan Negara

MANOKWARI- Kisah Pilu yang dialami Bunga (Nama Semaran) yang diduga telah di Perkosa oleh laki-laki berinisial (K) yang merupakan kerabat dekat atau paman korban di awal Ramadhan lalu menjadi perhatian, Praktisi Hukum di Manokwari mendukung Kapolres untuk mengusut tuntas serta menyeret pelaku untuk mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Saya sangat percaya dengan kepemimpinan Kapolres AKBP. Dadang Kurniawan, beliau pasti akan menuntaskan kasus tersebut” Kata Praktisi Hukum di Manokwari, Rustam SH. CPCLE, Selasa 2 Juni 2020

Rustam juga mengutuk perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan bejat terhadap korban seorang gadis 18 Tahun yang merupakan kerabat dekat dan tinggal bersama mereka.

“Terkutuk perbuatan pelaku itu, dia harus diberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya merenggut masa depan seorang perempuan 18 Tahun yang masih kerabat dekat” tegas Rustam.

Baca Juga :   Tiga Jam Si Jago Merah  Mengamuk, Akibatkan Kerugian Materil mencapai Milyaran

Dia berharap ada pendampingan dari aktivis perempuan terutama memberikan dukungan moral terhadap korban yang kerap mengalami trauma hingga saat ini.

“Korban perlu mendapat pendampingan karena secara psikologi pasti dampaknya luar biasa, maka perlu aktivis perempuan atau orang-orang yang konsen di bidang pendampingan korban pelecehan dan pemerkosaan agar melakukan pendampingan” harapnya.

Sementara keluarga korban berharap kepolisian dapat menangkap pelaku yang saat ini sesang berkeliaran bebas di luar, hal itu mungkin sedikit memberikan dampak baik bagi korban yang kerap histeris dan pingsan karena trauma dengan insiden tersebut.

“Kami berharap Polisi dapat menangkap pelaku yang saat ini masih bebas berkeliaran di luar, korban butuhkan keadilan di negeri ini” Kata salah satu kerabat korban yang enggan namanya di sebut.

Menurut dia, saat ini kondisi korban masih terus mengalami trauma paska kejadian naas yang menimpanya. Ia kerap pingsan dan histeris, apalagi ketika korban mengingat kejadian tersebut.

Baca Juga :   100 Lebih Calon Praja IPDN Dari Manokwari Dinyatakan Lulus Administrasi.

Sebelumnya terduga pelaku di laporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu SPKT Polres Manokwari atas tuduhan pemerkosaan terhadap Bunga. Pelaku awalnya dilaporkan namun dengan tuduhan pelecehan seksual, saat itu ia telah mengakui kesalahan.

Namun sayangnya laporan atas pelecehan seksual tersebut kemudian di cabut dengan alasan damai antara korban pihak pelaku. Belakangan korban ketika menceritakan sebenarnya bahwa ia bukan hanya di lecehkan, dia juga di Perkosa, maka melalui lembaga anti narkoba (LAN) Manokwari melakukan pendampingan hingga membuat laporan polisi terbaru. (AD)

Pos terkait