MANOKWARI, Kabartimur.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK yang baru dilantik agar mengubah pola pikir dari tenaga honorer menjadi aparatur negara yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Hermus menegaskan pemerintah daerah ke depan akan menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai secara ketat melalui laporan kerja harian berbasis sistem.
“Sekarang saudara-saudari sudah menjadi ASN resmi. Karena itu, ubah mental dan pola kerja. Jangan hanya menerima gaji, tetapi harus menunjukkan kinerja dan tanggung jawab dalam bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pegawai yang tidak disiplin dan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian.
“Gaji yang diterima setiap bulan mengandung tanggung jawab. ASN harus hadir untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya ingin dilayani,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Manokwari, lanjut Hermus, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas ASN melalui pendidikan dan pelatihan, pengembangan kompetensi, peningkatan disiplin, serta penguatan budaya kerja profesional.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Hermus mengajak seluruh CPNS dan PPPK untuk menjaga amanah yang telah diberikan negara dengan bekerja jujur, disiplin, adil, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(Red/*)






