MANOKWARI- Sebanyak 871 Sertifikat Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) kembali diserahkan pemkab Manokwari bersama dengan badan pertanahan Nasional kabupaten Manokwari yang diserahkan langsung oleh bupati Manokwari.
Penyerahan PTSL tersebut diberikan secara simbolis bupati kepada masyrakat distrik Masni dan distrik Manokwari Selatan di kantor distrik Masni (27/5) yang diwakili masing-masing perwakilan dari kampung Bowi Subur, Kampung Sumber Boga dan Kampung Ririnfos serta Kampung Warmomi
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Manokwari, Andris Menanti menyebutkan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) saat ini dilakukan kepada 3 kampung yang ada di Distrik Masni yaitu Kampung Bowi Subur sebanyak 439 Sertifikat,Kampung Sumber Boga 186 sertifikat dan Kampung Ririnfos 69 sertifikat serta Kampung Warmomi 177 sertifikat distrik Mansel.
Andris mengharapkan dukungan masyarakat sehingga sisa kampung yang belum ada yaitu 3 kampung nantinya akan dilakukan penyuluhan selanjutnya masyarakat menyiapkan batas tanah, luas dan surat persyaratan yang harus di lengkapi sehingga tahun 2019 ini 3 kampung sudah bisa di sertifikatkan secara keseluruhan.
Sementara Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengingatkan sertifikat yang sudah di miliki untuk di jaga dan di rawat dengan baik jangan sampai hilang.
“Sertifikat itu sudah di akui oleh negara yang di miliki sesuai nama yang tercantum di dalamnya,jadi di jaga baik-baik”,
Ia juga meminta kepada masyarakat yang belum memiliki serifikat supaya segera melaporkan kepada kepala kampung atau kepala distrik agar bisa di tindak lanjuti ke BPN untuk di selesaikan.
“Sertifikat ini sangat penting,hari ini kita klaim bahwa punya tanah tapi kalau tidak memiliki bukti autentik yang kuat dari BPN berarti tidak akan di akui,”pungkas Demas.(HDY)