5 Kampung Dari Distrik Tanah Rubuh Datangi Kantor Dukcapil Manokwari Untuk Pembuatan KK dan e_KTP

MANOKWARI- Ratusan warga yang berasal dari lima (5) kampung distrik Tanah Rubuh kabupaten Manokwari mendatangi kantor kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manokwari pada hari sabtu, (19/3) untuk mengurus administrasi identitas kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran Anak.

Pengurusan administrasi masyarakat ini bersumber dari dana prosfek tahun 2020 dimana setiap kampung menganggarkan untuk pengurusan administrasi identitas kependudukan bagi setiap masyarakat pada masing-masing kampung

Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama pemerintah melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) bersama Pendamping Desa dan Dukcapil.

Kepala dinas PMK Kabupaten Manokwari, Sahuburua menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi diwaktu khusus setiap hari sabtu dimana hari sabtu merupakan hari libur kerja tetapi hal tersebut dilakukan oleh dukcapil demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada 2 distrik yakni distrik Tanah Rubuh dan Distrik Manokwari selatan.

Baca Juga :   Semarakkan HUT Kota Manokwari Ke 125 Tahun, Suku-Suku Nusantara Kolaborasi Meriahkan Festival Teluk Doreh dengan Karnaval Budaya

Sahuburua mengungkapkan bahwa pengurusan administrasi yang dilakukan tersebut karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki KK dan KTP yang banyak berdampak kepada anak yang tidak memiliki akte kelahiran, Sehingga dengan adanya anggaran dana prosfek tahun 2020 setiap kampung diwajibkan menganggarkan untuk memfasilitasi masyarakat untuk pengurusan administrasi identitas kependudukan.

Lanjut Sahuburua, menyampaikan bahwa untuk pelayanan administrasi di dukcapil pihaknya telah mengatur jadwal untuk masing-masing kampung dimana perharinya dilayani 1 kampung yang terdiri dari 50 KK mengingat masa pandemi yang masih berlangsung dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

Selain Distrik Tanah Rubuh, kata Sahuburua pada distrik Manokwari Selatan masih terdapat beberapa kampung yang belum selesai mengurus administrasi kependudukan meskipun sudah menyampaikan kepada setiap kampung agar menganggarkan dana untuk segera melaksanakan hal tersebut namun kenyataannya masih ada beberapa yang belum selesai dan sedang dalam proses.

Baca Juga :   Besok, Bupati Manokwari Lakukan Serah Terima Jabatan Sekda

Sahuburua menekankan kepada pihak kampung agar di tahun anggaran 2021 semua kampung wajib menganggarkan, dimana salah satu prioritas penggunaan dana prosfek adalah pembuatan adminstrasi dan itu wajib agar masyarakat memiliki status identitas kependudukan.

Menurutnya,selama ini masih banyak dijumpai permasalahan yang muncul ketika ada bantuan dari pemerintah ( salah satunya BLT) dimana pemerintah tidak akan memberikan bantuan tersebut jika tidak memiliki KK dan KTP, karena identitas tersebut sebagai persyratan utama, sehingga dengan adanya pengurusan ini masyarakat bisa menerima BLT kedepannya.(R)

Pos terkait