2022 Tingkat Kemiskinan di Haltim Mengalami Penurunan

HALTIM,Kabartimur.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), merilis angka kemiskinan di Haltim tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu.

Persentase penduduk miskin di Halmahera Timur pada Maret 2021 sebesar 14,58 ribu orang (15,04 persen), berkurang sekitar 0,39 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 yang sebesar 14,97 ribu orang (15,45 persen).

Berdasarkan data BPS, melalui kepala BPS Haltim Hamka B. menerangkan Persentase penduduk miskin di Halmahera Timur sejak Maret 2017 hingga Maret 2021 cenderung berfluktuatif tetapi menunjukkan tren menurun.

“Tingkat kemiskinan Halmahera Timur pada Maret 2017 tercatat sebesar 15,25 persen dan telah turun hingga mencapai 15.04 persen pada Maret 2021. Persentase penduduk miskin tertinggi terjadi pada Maret 2020 yaitu sebesar 15.45 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dinkes PB Sebut 16 Kasus Covid-19 di Bandara Rendani Masih Varian Lama

Hamka menambahkan, Jumlah, penduduk miskin di Halmahera Timur pada Maret 2017 mencapai 13,62 ribu orang. Sedangkan pada Maret 2021 jumlah orang miskin di Halmahera Timur tercatat sebanyak 14,58 ribu orang.

Lanjutnya, Secara khusus jika dilihat perkembangan tingkat kemiskinan Halmahera Timur pada periode Maret 2020-Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Halmahera Timur mengalami penurunan sekitar 0.39 ribu orang dari 14,97 ribu orang (15,45 persen) menjadi 14,55 ribu orang (15.04 persen) pada Maret 2021.

Dirinya menjelaskan, Faktor-faktor yang diduga mempengaruhi tingkat kemiskinan di Halmahera Timur pada periode Maret 2020-Maret 2021 yakni Meningkatnya harga-harga komoditas hasil perkebunan seperti kopra, dan Selama periode pengumpulan data (Maret 2021), dampak Covid-19 mulai menurun.

Sementara Garis Kemiskinan pada Maret 2021 adalah sebesar Rp. 600.339, atau naik sekitar tiga puluh ribu delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah (5,42 persen) dibandingkan keadaan Maret 2020 yang sebesar Rp569.464,-.

Baca Juga :   Bupati Haltim Minta Masyarakat Agar Jaga Moderasi Beragama dan Kerukunan Antar Sesama Suku

Sedangkan, kata dia, Pada periode Maret 2020 sampai pada priode Maret 2021, Indeks kedalaman kemiskinan mengalami peningkatan dari 1,899 pada Maret 2020 menjadi 2,624 pada Maret 2021. Indeks keparahan kemiskinan juga mengalami peningkatan dari 0,35 pada Maret 2020 menjadi 0,68 pada Maret 2021.

Dikatakannya, untuk Jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Hamka menyebutkan, Pada periode Maret 2020-Maret 2021, Garis Kemiskinan Halmahera Timur naik sebesar Rp30.875, atau 5,42 persen yaitu dari Rp569 464,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp600.339,- per kapita per bulan pada Maret 2021.

Sedangkan Pada periode Maret 2020 hingga Maret 2021, Indeks kedalaman kemiskinan mengalami peningkatan. Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 1,899 pada Maret 2020 menjadi 2,624 pada Maret 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan. Hal tersebut diiringi pula dengan peningkatan pada indeks keparahan kemiskinan.

Baca Juga :   Polsek Maba Selatan Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Asusila

“Indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,35 pada Maret 2020 menjadi 0,68 pada Maret 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin cenderung semakin melebar,” tutupnya.
(Red/Ruslan )

Pos terkait