MANOKWARI, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Aset Kampung Berbasis Digital melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 bagi aparat kampung se-Kabupaten Manokwari.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (15/7/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan diikuti oleh 164 operator kampung dari 164 kampung di Kabupaten Manokwari.
Ketua Panitia, Melijon Apono, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPC ABPEDSI Kabupaten Manokwari sebagai bentuk komitmen meningkatkan kapasitas aparatur kampung, khususnya operator kampung, dalam mengelola aset secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis digital melalui penerapan SIPADES Versi 3.0.
Menurutnya, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan pengelolaan aset desa sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan kemampuan operator dalam mengoperasikan aplikasi SIPADES Versi 3.0, serta mewujudkan tata tertib administrasi aset kampung guna mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik.
“Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026, dengan peserta sebanyak 164 orang yang merupakan operator dari seluruh kampung di Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi mengenai kebijakan pengelolaan aset desa, praktik penggunaan aplikasi SIPADES 3.0, penginputan data aset, penyusunan laporan inventaris aset, hingga pemanfaatan aset desa secara efektif sesuai peraturan yang berlaku.
Melijon juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari, khususnya Bupati dan Kepala DPMK, atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim pelatih SIPADES dari PT Lawang Sewu Teknologi Jakarta, seluruh panitia, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia berharap seluruh operator kampung mampu mengimplementasikan SIPADES Versi 3.0 secara optimal sehingga pengelolaan aset kampung di Kabupaten Manokwari menjadi semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red/*)






