Warijo Anggap Konfrensi Sorong Ilegal

MANOKWARI- Pelaksanaan konfrensi besar Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay yang dilaksanakan di Sorong belum lama ini ditolak oleh pihak sebagian pengurus DAP. Bertempat di sekretariat DAP wilayah III Doberay Rabu (6/6), Yohan Warijo menganggap. konfrensi di Sorong Ilegal. Pasalnya panitia pelaksana konfrensi tidak melaksanakan prosedur-prosedur yang seharusnya dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan kepala-kepala suku.

” Sesuai dengan rapat pleno yang telah disepakati sebelumnya, konfrensi akan dilaksanakan di Raja Ampat, bukan di Sorong. Saat ini masih dilakukan konsolidasi dalam pelaksanaan konfrensi besar jadi belum bisa dilaksanakan, karena harus kumpulkan kepala-kepala suku terlebih dahulu,”ujar Warijo Rabu (6/6) di kantor DAP wilayah III Doberay.

Ditambahkn Warijo,pelaksanaan konfrensi yang akhirnya memutuskan Paul Mayor sebagai ketua tersebut sarat dengan kepentingan politik. “Di Konfrensi besar yang resmi nanti baru akan diputuskan apa yang harus dilakukan terhadap mereka yang kemarin hadir di Sorong. Memang kita tidak akan menempuh jalur hukum karena kami ini organisasi adat,”tambahnya.

Baca Juga :   Penjualan BPKB Ditlantas Polda Sulsel dianggap jauh dari nilai PNBP. Ada apa yah?

Dia juga mengatakan sejumlah bukti mengindikasikan Paul Mayor sengaja membawa DAP ke ranah politik, dianyaranya termasuk mendukung kandidat tertentu dalam pemilu maupun pilpres. Dalam pertemuan kemarin juga dihadiri sejumlah perwakilan wilayah adat seperti Kuriwamesa, Kaimana, Teluk Bintuni dan lainnya.(Tqa)

Pos terkait