Warga Panyula Protes Pengurus Masjid

Puluhan masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan panyula, menuntut agar ketua berikut pengurus mesjid Nurul Hidayat kelurahan panyula kecamatan Taneteriattang timur, Kabupaten Bone Sulawesi selatan segera di ganti karena telah melewati batas masa bakti yang telah di tetapkan dalam Surat Keputusan (SK)

Tidak hanya itu, Drs. H. Abd. Hafid Mindang selaku Ketua pengurus masjid dan beberapa pengurus lama lainya yang juga hadir saat itu sempat bersitegang dengan masyarakat Lantaran menolak tuntutan masyarakat dengan alasan tidak mengakui SK yang ada

Sebelumnya di ketahui bahwa berdasarkan aturan yang ada, masa bakti pengurus masjid telah di tetapkan selama 3 tahun, namun belakangan para pengurus yang lama tidak mengakui akan adanya peraturan tersebut meski telah tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani oleh DR.Andi heny mulawaty,M,Si selaku camat pada tahun 2013 lalu.

“Para pengurus lama menolak adanya pergantian pengurus, padahal aturan nya sudah jelas bahwa masa bakti pengurus itu hanya selama 3 tahun setelah itu akan ada pergantian namun para pengurus bahkan juga ketua dari pengurus lama menolak untuk di adakan pemilihan kembali” ujar Subhan, salah satu tokoh masyarakat di situ

Sementara itu, Hj. Andi Syamsidar S.Sos M.Si selaku Camat Tanete Riattang timur yang juga hadir dalam pertemuan itu mengaku, bahwa masalah tersebut telah di anggap selesai lantaran telah di lakukan musyawarah, dan telah di putuskan akan segera di lakukan pemilihan kembali.

“Sudah tidak ada masalah, nanti kita akan lakukan pemilihan kembali sesuai dengan peraturan yang ada, dan hal itu sudah kita jelaskan pada Ketua pengurus yang Lama” katanya. (Indra)