Wakapolda dan DAP Bahas Kamtibmas di Papua Barat

MANOKWARI-Wakapolda dan DAP Membahas Kamtibmas di Papua Barat dalam ajang pertemuan di Markas Polda PB rabu ,(5/9).
Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay bersama Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat bersilahturahmi dengan Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Tatang.

Dalam Pertemuan tersebut juga hadir Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) Provinsi Papua Barat Tuan Yan Arwam bersama tokoh pemuda Raja Ampat Arek Mambrasar membicarakan beberapa hal yang sangat urgent seperti Pemberlakuan Hukum Adat dan Hukuk Positif dalam penyelesaian Masalah di Masyarakat.

Ketua DAP, Paul Vinsen Mayor melalui siaran persnya kepada kabartimur.com mengatakan bahwa menyangkut Kamtibmas yakni Pola Perlakuan dan Pelayanan harus diakui bahwa di Tanah ini ada Hukum tertulis atau hukum positif ( KUHP) dan Hukum tidak tertulis ( Unwritten Constitution) atau yang akrab disebut hukum adat.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Gelar Aksi Sumbangan Kepada Korban Cianjur

Aparat kepolisian dalam pelayanan kepada masayarakat apabila menyelesaikan masalah dalam masyarakat harus juga melihat Kearifan lokal atau yang lebih tepat dikatakan bahwa mekanisme penyelesaian masalah di masyarakat adat seperti kalau ada masalah, sebaiknya di selesaikan di Ranah Peradilan Adat.

Di Dewan Adat itu ada Peradilan adat yang mempunyai tugas dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.Oleh sebab itu dalam silaturahmi pihaknya minta Kapolda untuk memberikan Pembinaan kepada Jajarannya di setiap Polres di wilayah Papua Barat, agar dalam penyelesaian Kasus wajib mengacu kepada Hukum adat setempat agar dapat menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sebab hukum adat orang papua masih hidup dan berkembang dikalangan masyarakat adat papua di papua barat.

kemudian hal lainnya yang dibahas yaitu Terkait masalah Penundaan Pelantikan saudara Yan Hendrik Saiduy,selaku Komisioner KPUD Kab. Manokwari, ujung dari Penundaan ini terjadi gelombang demo sampai berujung pemalangan Kantor KPU PB.

Baca Juga :   Se-Kabupaten Kota di Papua Barat, LKPD Pemkab Manokwari Merupakan LKPD Pertama yang Diserahkan Kepada BPK RI

Oleh sebab itu, Dewan Adat meminta segera yang bersangkutan dilantik demi Kamtibmas di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

Wakapolda sangat mengapresiasi kedatangan DAP bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda.Menurutnya silaturahmi tersebut sangat bernilai karena membicarakan kemaslahatan bersama di Papua Barat.

Wakapolda mengaku akan mengakomodir masukan dari Dewan adat terkait Pelayanan kepolisian di tingkat Polres -polres di papua barat agar mengurus masalah masyarakat adat harus melihat hukum adat setempat dan dapat berkomunikasi dengan dewan adat di setiap kabupaten kota di papua barat, serta Polda akan memanggil KPU PB untuk meminta pertanggungjawaban KPU PB terkait penundaan pelantikan ini dan untuk menjaga kamtibmas di Manokwari , ibu kota provinsi papua barat, KPU PB segera berkordinasi dengan KPU RI.

Pos terkait