Tujuh OPD lingkup Pemda Manokwari Terima Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Manokwari, kabartimur.com- Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan Penilian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 Dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat kepada tujuh (7) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (27/2/2024).

Tujuh OPD yang menerima piagam penghargaan tersebut Masing-masing:

Peringkat I adalah PTSP, nilai 89,75
Peringkat II Dinas Sosial, nilai 87,41
Peringkat III Dukcapil nilai 87,25
Peringkat lV Puskesmas Amban, nilai85,75
Peringkat V Dinas Pendidikan Manokwari, nilai 83,90
Peringkat VI Puskesmas Sanggeng, nilai83,6
Peringkat VII Dinas kesehatan nilai 81,32

Sekertaris Daerah l, dr Henry Sembiring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   KPU Manokwari Terima Barang Hibah Penunjang Pelaksana Pemilu Tahun 2023

Selain itu pula penilaian dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas publik dari pelayanan yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan BUMN.

Adapun penilaian yang dilakukan Fokus pada 5 OPD dan 2 unit layanan Terpadu.

Pihaknya menyampaikan terimah kasih dan apresiasi atas penilaian yang diraih yang diharapkan kedepannya Kabupaten Manokwari menjadi Rol model bagi kabupaten lainnya di Papua Barat.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimah kasih dan apresiasi kepada OPD dan jajarannya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Kedepan pemkab Manokwari akan terus meningkatakan pelayanan publik secara berkesinambungan dan membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya.

“Apa yang kita terima saat ini, bisa membangun motivasi semangat dan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dalam semua urusan dengan muara untuk kesejahteraan masyarakat” ujar Bupati.

Baca Juga :   Tiga Perangkat Daerah Luwu Utara Raih Penghargaan dari Ombudsman, Ini Kata Bupati

Selain itu tidak hanya dalam menjaga motivasi dan komitmen namun bisa menjadi roll model untuk ditiru oleh opd lainnya dan opd yang telah mendapatkan penghargaan bisa lebih meningkatakannya lagi.

Bupati menegaskan agar pelayanan publik harus gratis dan tidak ada pungutan yang terjadi sehingga pelayanan terbaik bisa diwujudkan. (Red/*)

Pos terkait