Manokwari, kabartimur.com- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki mandat untuk melaksanakan pembinaan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BPKP selalu mendorong APIP untuk melakukan penilaian mandiri dalam rangka mempercepat dan meningkatkan level kapabilitas APIP dengan salah satu tahapannya adalah ekspos hasil evaluasi jenjang pertama sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas APIP pada K/L/D.
Oleh karena itu, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat menggelar ekspos panel hasil evaluasi jenjang pertama atas hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP pada tiga Inspektorat Daerah yaitu Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan dan Inspektorat Kota Sorong di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat.
Acara ini dipimpin oleh Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto. Para Koordinator Pengawasan (Korwas) Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat turut hadir dalam acara tersebut sebagai tim evaluator.
“Dari hasil paparan nanti akan kita lihat apa-apa saja yang sudah dicapai dan bagian mana yang perlu diperbaiki” kata Lepot saat membuka ekspos panel (2/10/2023).
Masing-masing inspektur beserta tim memaparkan hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP yang terdiri dari 6 elemen yaitu pengelolaan SDM, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, struktur tata kelola, serta peran dan layanan.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas beserta tim berkomitmen dan optimis dapat meraih level 3 Kapabilitas APIP.
“Untuk mencapai level 3 tersebut memerlukan kerja keras, dan proses yang tidak instan. Kami optimis bisa meraih level 3 kapabilitas APIP” ujar Muhidin.
Pada akhir panel, Tim Evaluator Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat memberikan saran kepada tiga Inspektorat Daerah untuk segera memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ekspos panel tingkat pusat yang akan dilaksanakan pada bulan November 2023 nanti. (Red/*)