Tangani COVID-19, Pemkab Wondama Pangkas Dana Perjalanan Dinas Satu Triwulan

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat memutuskan memangkas pos belanja dari dana alokasi umum tahun anggaran 2020 untuk dialihkan ke belanja tak terduga guna pencegahan dan penanganan virus corona atau COVID-19.

Salah satu pos belanja yang dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas pada setiap organisasi pemerintah daerah (OPD). Sekretaris Daerah Denny Simbar mengatakan, anggaran perjalanan dinas OPD akan dikurangi setidaknya untuk satu triwulan terhitung dari Maret hingga Mei.

“Mungkin satu triwulan dikurangi. Jadi sejak dua minggu ini dan katakanlah 2 minggu ke depan tidak ada perjalanan dinas berarti sudah satu bulan kan, mudah-mudahan estimasi kita selama tiga bulan ya kita pangkas tiga bulan, “ ujar Sekda usai rapat di Gedung Sasana Karya di Isei, baru-baru ini.

Selain perjalanan dinas, pos belanja lain yang terkena realokasi dan refocusing untuk kepentingan penanganan COVID-19 adalah makan minum pegawai, biaya ATK serta pengadaan barang dan jasa yang dipandang tidak terlalu mendesak.

Baca Juga :   Mambor Dorong PNS Wondama Ikut Komcad untuk Bentuk Mental dan Karakter Kuat dan Unggul

“Makan minum pegawai juga (dipangkas). Kan pegawai tidak datang kantor nah itu makan minum kita akan pangkas sekitar 12 persen sekitar 2 bulan. Biaya ATK kita ambil satu triwulan kita pangkas. Nanti kalau masih berlanjut lagi, nanti ada mekanisme di APBD perubahan lagi, “ ujar Simbar.

Hingga Senin (6/4/2020), Tim Anggaran Pemda masih melakukan rapat koordinasi untuk menentukan berapa besar anggaran yang akan dialihkan untuk penanganan COVID-19. Termasuk anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang terdampak virus corona.

Adapun sebelumnya, Pemkab Wondama telah menggelontorkan 1,6 miliar dari dana tak terduga untuk pengadaan peralatan medis serta operasional Gugus Tugas Penanganan COVID-19. (Nday)

Pos terkait