HALTIM, kabartimur.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Djamal Esa, SE, mengajak seluruh ASN, khususnya para guru, untuk mengubah pola pikir terkait kebijakan mutasi jabatan dan tidak mengaitkannya dengan kepentingan politik.
Menurut Djamal, mutasi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar serta menjaga pemerataan dan keseimbangan guru di setiap sekolah.
“Budaya berpikir harus diubah agar tidak salah mengartikan kebijakan mutasi guru dari satu sekolah ke sekolah lainnya sebagai persoalan politik,” ujar Djamal, Senin (18/05/2026).
Ia mengaku heran karena mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kerap dianggap biasa, namun ketika menyangkut guru dan tenaga kesehatan justru memicu polemik.
“Saya terkadang heran, ketika mutasi di lingkup Pemkab Halmahera Timur itu biasa-biasa saja. Tapi ketika mutasi guru dan tenaga kesehatan, langsung heboh,” katanya.
Djamal menegaskan, sebagai aparatur sipil negara, setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan pemerintah.
“Misalnya saya selaku kepala dinas kemudian dinonjobkan dan dipindahkan ke Maba Utara, saya harus siap. Karena itu adalah kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar para guru, termasuk PPPK, tetap bersyukur karena masih banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN, khususnya guru maupun tenaga kesehatan.
“Masih banyak orang yang ingin menjadi guru dan bidan. Karena itu kita harus bersyukur telah diberi amanah untuk menjalankan tugas,” ujarnya.
Djamal menambahkan, seorang guru seharusnya siap menjalankan tugas di sekolah mana pun demi kepentingan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kita harus mampu mengubah pola pikir bahwa mutasi jabatan tidak ada kaitannya dengan politik. Pilkada 2024 sudah selesai dan sekarang sudah tahun 2026. Sudah seharusnya kita lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tandasnya.(Red/*)






