Tanahnya Digunakan Tanpa Ijin, Barnabas Dowansiba Ancam Tempuh Jalur Hukum

MANOKWARI- Barnabas Dowansiba, pemilik sebidang tanah di RT. 002/RW Sogun ancam polisikan orang tak dikenal yang telah menyerobot tanah miliknya.

Tidak hanya itu, warga yang diketahui dalam jumlah banyak tersebut telah membuka lahan kebun seakan-akan tanah tersebut adalah milik mereka, pohon-pohon kayu yang ada didalamnya telah ditebang tanpa ijin.

Barnabas merasa keberatan karena di lahan miliknya telah dibuka kebun tanpa seijin dan sepengetahuan dirinya. Bukan hanya itu, warga tersebut juga telah membangun pondok di area tersebut sebagai rumah tinggal.

Dirinya kuatir, penebangan pohon sembarangan bisa mengurangi debit mata air yang ada dalam kebun tersebut.

Kepada media ini, Barnabas Dowansiba memperingatkan agar warga yang tanpa ijin masuk dan berkebun di tanah miliknya segera keluar dan meninggalkan tempat tersebut sebelum dirinya mengambil langkah hukum.

Baca Juga :   HUT Kota Manokwari Ke-124 Tahun, Pj Gubernur Papua Barat Launching Bulan Bakti Gotong Royong

Barnabas juga meminta kepada pemerintah setempat agar menegur warga yang telah menggunakan tanah miliknya tanpa ijin.

“Saya kasi waktu beberapa hari bagi warga tersebut segera tinggalkan lokasi tanah saya, sebelum saya datang bawa polisi usir kamu paksa,” pungkas Barnabas. (*/R).

Pos terkait