Surveiornya Mengabaikan UU Pers dan UU KIP, Masih Pantaska KAKP Menjadi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan

Toraja Utara, Kabartimur.com— Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rante Pangli Kecematan Sesean Rabu (15/5) selesai menjalani penilaian mutu pelayanan dari TIM Survey Akreditasi. Puskesmas Rante Pangli kabupaten Toraja Utara pada kesempatan ini sementara berjuang menuju Akreditasi paripurna, sehingga penilaian mutu pelayanan di Puskesmas tersebut diambil alih oleh Lembaga Survei Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP)

Seperti diketahui bahwa, Akreditasi pada fasilitas layanan kesehatan sendiri bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen resiko.

Karena begitu pentingnya akreditasi ini sehingga Lembaga jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS menjadikan Akreditasi sebagai salah satu indikator utama ketika akan menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan, apabila fasilitas kesehatan tidak lulus akreditasi maka BPJS tidak akan bekerja sama dengan mereka, resikonya bagi fasilitas kesehatan tersebut adalah tidak berhak mengajukan klaim pembayaran pelayanan mereka ke BPJS kesehatan.

Baca Juga :   Bangun Silaturahmi dengan Warga, Polres Toraja Utara Berbagi Kasih

Hanya saja dalam menjalankan tugasnya, Ketua tim Surveior dalam proses akreditasi Puskesmas Rante Pangli Bambang Aria, terkesan menyembunyikan sesuatu hal, ketika sedang membahas hasil pengamatan mereka selama kurang lebih 3 hari di Puskesmas Rante Pangli Bambang lantas mengusir Wartawan yang sedang meliput kegiatan mereka, tindakan dari ketua tim Survei tersebut bahkan mendapatkan dukungan dari pegawai dinas kesehatan Kabupaten Toraja Utara.

Sikap dari ketua TIM Survei tersebut tentunya menimbulkan berbagai persepsi, apakah pertemuan tersebut membahas peluang Puskesmas Rante Pangli untuk lulus akreditasi sehingga diperlukan lobi-lobi untuk memastikan kelulusan atau semacamnya.

Apabila yang pertemuan yang turut dihadiri oleh Camat Sesean serta sejumlah pegawai dinas kesehatan serta para pegawai di Puskesmas pangli tersebut benar adanya membahas tentang lobi-lobi kelulusan akreditasi maka Lembaga Survei dari KAKP ini perlu dipertanyakan.

Sayangnya saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan, Bambang Arya yang mengaku sebagai ketua tim Survei dari KAKP tidak mau memberikan kejelasan terkait urgensi dari pertemuan tersebut sehingga harus dirahasiakan dari publik.

Baca Juga :   Pemda Toraja Utara Kembali Berjanji Untuk Mengelolah TPA Dengan Baik

“ kami masih membahas tentang apa yang kita dapatkan disitu, tentang apa yang hasil 3 hari kita disini” Terang Bambang sembari berupaya menyembunyikan sesuatu kepada wartawan yang mempertanyakan poin yang dirahasiakan dalam forum tersebut “ oh tak bisa, tak bisa, itu ndak” katanya sambal berlalu pergi ke ruang makan karena sudah dipanggil oleh salah satu petugas untuk segera makan.

Adanya sesuatu yang dirahasiakan oleh ketua TIM Survei tersebut sangat membingungkan Wartawan yang sedang meliput, dimana pada penjelasannya Bambang mengaku bahwa puskesmas Rante Pangli sangat berpeluang untuk lulus akreditasi,

“ bagus sudah bagus, semua punya peluang, kita tidak boleh bilang bilang tidak ada tetapi semua punya peluang” Katanya ketika ditanya mengenai hasil pengamatan serta peluang puskesmas untuk lulus akreditasi tingkat diatasnya, Bambang bahkan terkesan tidak terlalu mempersoalkan apakah fasilitasi kesehatan di Puskesmas tersebut ditingkatkan atau tidak sebab menurutnya semuanya sudah baik.

Baca Juga :   Kapolres Toraja Utara Mengaku Akan Menangani Laporan Wartawan Dengan Cermat dan Tepat

Tidak puas dengan jawaban dari ketua tim Akreditasi mengenai urgensi dirahasiakannya pembahasan antara tim survei dengan petugas puskesmas yang dihadiri oleh camat Sesean serta sejumlah pegawai dari Dinas Kesehatan tersebut, Wartawan kemudian ingin mencoba meminta keterangan dari kepala Puskesmas namun saat hendak didekati kepala Puskesmas sudah mempersiapkan diri meninggalkan lokasi Puskesmas karena mengaku dipanggil ke kantor Dinas Kesehatan.

Sikap tersebut sangat disayangkan karena dalam upaya untuk membuktikan mutu layanannya, para pihak yang terlibat ini terkesan menghindari Wartawan yang adalah pihak yang diberikan mandat oleh UU Pers, sikap tersebut juga terkesan mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik, padahal dalam upaya pembuktian mutu pelayanan melalui akreditasi tersebut didalamnya termuat tentang keterbukaan informasi publik*Soetanto*

Pos terkait