STIH Manokwari Resmi Bertransformasi Menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Manokwari, Kabartimur.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari resmi bertransformasi menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IIHTPP). Perubahan status tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan pendidikan tinggi di Papua Barat untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di era digital.

Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama institut di Kampus IIHTPP, Jalan Karya ABRI Nomor 02, Sanggeng, Manokwari, Selasa (21/7/2026). Prosesi berlangsung khidmat melalui penekanan tombol sirene, penabuhan tifa, penandatanganan prasasti, serta pembukaan papan nama institut.

Dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang dibacakan Asisten III Setda Papua Barat, Abdul Latief Suaeri, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan apresiasi atas perubahan status STIH Manokwari menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua.

Baca Juga :   HUT GKI Ke-66 Tahun, Bupati Manokwari Ajak Semua Warga GKI dan Dedominasi Gereja Bersatu Jaga Manokwari Menjadi Zona Damai

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya peresmian alih status STIH Manokwari menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi tersebut merupakan langkah maju yang tidak hanya penting bagi perkembangan institusi pendidikan, tetapi juga bagi kemajuan peradaban dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Papua.

Ia menjelaskan, penekanan tombol sirene dan penabuhan tifa bukan sekadar seremoni, melainkan simbol budaya yang sarat makna sebagai penanda dimulainya babak baru bagi institusi tersebut dalam menjawab dinamika pembangunan dan perkembangan zaman.

“Ini menjadi simbol dimulainya babak baru bagi institusi kebanggaan kita untuk terus berkembang, merengkuh kemajuan, serta menjawab tantangan yang terus berubah,” katanya.

Abdul Latief menambahkan, penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama merupakan bentuk legitimasi publik sekaligus pengakuan resmi atas eksistensi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua sebagai lembaga pendidikan tinggi yang siap menjadi pusat keunggulan.

Baca Juga :   2022 Tingkat Kemiskinan di Haltim Mengalami Penurunan

Menurutnya, penggabungan disiplin ilmu hukum dengan penguasaan teknologi merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan di Papua.

“Kita membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami hukum, regulasi, dan keadilan, tetapi juga memiliki kemampuan teknologi sebagai penggerak pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjutnya, menyadari bahwa percepatan pembangunan, pelaksanaan otonomi khusus, serta derasnya arus globalisasi harus diimbangi dengan ketersediaan SDM lokal yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

Karena itu, kehadiran Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua dinilai memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu memimpin serta mengelola pembangunan di Tanah Papua secara mandiri dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Latief juga berpesan kepada seluruh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan agar menjadikan momentum transformasi ini sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola kampus.

Baca Juga :   Ketua TP-PKK Halmahera Timur Hj. Sitinur Ubaid Berikan Ratusan Paket Sembako Bingkisan Natal  di Kecamatan Maba Utara

“Jadikan kampus ini sebagai kawah candradimuka yang melahirkan lulusan-lulusan cerdas, berintegritas tinggi, serta memiliki kecintaan yang mendalam terhadap Tanah Papua. Tetaplah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan dan menyejahterakan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)

Pos terkait