MANOKWARI, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang didampingi Wakil Bupati Mugiyono, menyampaikan bahwa penyerahan DPA tahun ini mengalami keterlambatan akibat penyesuaian anggaran serta dampak kebijakan efisiensi yang turut berimbas ke daerah.
Menurut Hermus, pelaksanaan DPA 2026 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dijalankan dalam kondisi keterbatasan, sehingga membutuhkan kehati-hatian tanpa mengurangi kualitas program.
“DPA 2026 adalah nyawa dan marwah dari seluruh aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Manokwari. Ini harus dijaga dengan baik agar tidak terjadi kebocoran yang berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap program yang dijalankan harus mampu merespons cepat persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
“DPA harus menjawab kebutuhan masyarakat. Ini uang rakyat, harus kembali dan berdampak langsung kepada rakyat,” ujar Hermus.
Bupati juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban janji politik kepada masyarakat. Jika tidak dijalankan dengan baik, maka kepercayaan publik akan menurun.
“Kalau APBD tidak dijalankan dengan baik, itu hanya jadi janji kosong. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah hanya ‘omon-omon’. OPD harus bergerak cepat dan tetap taat regulasi agar tidak terjadi pemborosan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, meminta seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, mengingat saat ini telah memasuki pertengahan April.
“Percepat pelaksanaan kegiatan, tapi tetap bertanggung jawab. Jaga koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan, serta jangan sampai membebani Inspektorat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menekankan pentingnya percepatan realisasi program pasca penyerahan DPA.
“Setelah DPA diserahkan, OPD harus segera menindaklanjuti dengan langkah konkret agar pelaksanaan program berjalan efektif,” pungkasnya. (Red/*)






