Serahkan 737 Sertifikat Tanah untuk Warga Distrik Rasiei, Mambor Pesan Jangan untuk Kredit Konsumtif

WASIOR – Sebanyak 737 lembar sertipikat tanah dibagikan kepada warga tiga kampung di Distrik Rasiei Kabupaten Teluk Wondama yaitu Kampung Isei, Torey dan Uriemi.

Penerbitan ratusan sertipikat tanah tersebut merupakan program Sertifikat Tanah untuk Rakyat melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama.

Bupati Hendrik Mambor bersama Wakil Bupati Andarias Kayukatuy dan Kepala Kantor Pertanahan Teluk Wondama Ahmad Fatoni menyerahkan secara simbolis tanda bukti hak atas tanah itu kepada perwakilan warga, Senin (31/1/2022) di halaman kantor kampung Isei.

Ahmad Fatoni melaporkan, di tahun 2021, Kantor Pertanahan Teluk Wondama diberi tugas menyelesaikan legalisasi aset melalui PTSL sebanyak 1.000 bidang.

Dari target itu, pihaknya bisa menyelesaikan sebanyak 737 bidang yang semuanya berlokasi di Distrik Rasiei. Perinciannya, di Kampung Isei 384 bisang, Kampung Torey 62 bidang dan Uriemi sebanyak 291 bidang.

Baca Juga :   Idul Fitri 1444 H, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Toleransi untuk Wujudkan Wondama yang Tenteram dan Harmonis

“Target tersebut tidak tercapai karena masalah kawasan hutan,” ujar Fatoni yang menjelaskan keseluruhan sertipikat yang telah terbit melalui skema PTSL maupun redistribusi tanah dari tahun 2017 sampai 2021 sebanyak 4.803 bidang tanah.

Fatoni menyatakan, program PTSL merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin hak kepemilikan masyarakat atas tanah. Karena itu dia berharap warga yang dapat memanfaatkan sertipikat tanah yang merupakan surat berharga secara bijaksana.

“Bijaksana menggunakan sertipikat buat jaminan modal berusaha produktif, bukan konsumtif,” pesan Fatoni.

Bupati Hendrik Mambor juga mengingatkan warga yang menerima sertipikat tanah untuk menggunakan surat berharga itu dengan baik untuk hal-hal yang bermanfaat dalam jangka panjang.

“Mereka yang punya usaha tentunya bisa menjadi jaminan kredit di bank. Tapi jangan kredit untuk main-main, nanti rumah bisa disita. Bisa kredit tapi kredit untuk usaha sehingga bisa mengembalikan pinjaman kredit itu,” pesan bupati.

Baca Juga :   Tiga Hari Tidak Pulang, Mantri Puskesmas Sabubar di Wondama Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Pantai

Mambor juga mengajak masyarakat untuk mensyukuri penyerahan sertipikat tanah yang diterima secara cuma-cuma oleh masyarakat. Sebab, sebelum-sebelumnya mengurus sertipikat tanah merupakan sesuatu yang sulit dan rumit.

“Dulu urus sertifikat itu susah, rumit tapi sekarang sudah gampang. Dan itu menolong kita,” kata Mambor.

“Jadi pesan saya, simpan baik-baik sertifikat, kalau tidak terpaksa jangan pakai, tadi yang saya bilang itu (kredit). Harus untuk usaha supaya bisa kasih kembali,” imbuh orang nomor satu Wondama. (Nday)

Pos terkait