WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi melantik Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Gedung Sasana Karya di Isei , Rabu (28/7/2018).
Satgas ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pelayanan perijinan guna peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten Teluk Wondama.
“Kita menciptakan iklim yang kondusif sehingga Kabupaten Teluk Wondama menjadi daerah yang bisa diminati oleh pihak luar, investor dari luar dan dalam untuk menggali potensi daerah sumber daya yang kita miliki guna meningkatkan kegiatan ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan PAD, “ kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati menekankan kecepatan dalam pelayanan publik tidak hanya berlaku dalam pengurusan perijinan semata namun dalam semua aspek pelayanan.
“Rakyat datang usahakan supaya mereka punya keperluan itu harus layani dengan cepat. Tidak hanya untuk PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu) saja tapi juga semua OPD lain. Kalau bisa cepat mengapa bikin lambat-lambat, “ tandas Imburi.
Terkait pelayanan perijinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Gasper Kapisa menyatakan pihaknya menargetkan pengurusan ijin bisa tuntas dalam satu hari kerja.
“Yang penting persyaratan sudah lengkap, dia sudah bayar fiskalnya, ijinnya bisa langsung keluar, “ ujar Kapisa usai pelantikan.
Adapun Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha diketuai oleh Sekda Denny Simbar dengan komposisi pengurus antara lain Kepala Dinas PM-PTSP, Inspektur, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta sejumlah instansi terkait lainnya. (Nday)