MANOKWARI- Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Manokwari Adolof Warfandu mengaku banyak hambatan yang dihadapi partainya sebelum pendaftarannya diterima oleh KPU Manokwari. Pasalnya PKPI menjadi salah satu partai yang terakhir ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pemilu.
“Memang karena keputusan PKPI tidak lolos itu sempat menyebabkan banhak kader yang kita andalkan berpindah partai. Saat menang PTUN dan ditetapkan jadi peserta pemilu mereka sebagian sudah bergabung ke partai lain. Meskipun begitu masih ada yang tetap bersedia bertahan. Apalagi ada isu-isu yang menyudutkan PKPI yang menyebutkan PKPI tidak lolos,”ujar Warfandu Rabu (18/7).
Diakui Warfandu, sempat dikembalikannya berkas pe dafyaran caleg, hanya karena berkas yang tercecer. Secara aturan sudah sesuai dengan PKPU, termasuk 30% kuota perempuan. “Berkas itu kan dilengkapi bacaleg dan pengurus tidak sortir. Jadi saat dibawa ke KPU berkas itu ketinggalan sehingga berkasnya sempat dikembalikan. Buktinya dihari terakhir kita daftar berkasnya langsung diterima oleh KPU,”tambahnya.
Meskipun kehilangan sejumlah jagoan, namun 2 bacaleg yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Manokwari yaitu Trisep Kambuaya dan Romer Tapilatu kembali diusung oleh PKPI. Keduanya berada di dapil satu. Penjaringan sendiri dilakukan selama 3 bulan.(Tqa)