Ruko di Jalan Tentara Pelajar Melanggar Roylen, Dinas Tata Ruang Tutup Mata

Bangunan ruko di jalan Tentara Pelajar yang sementara dalan proses pembangunan diduga melanggar roylen dan izin.Pasalnya dalam imb tercatat 3 lantai sementara kenyataannya bangunan itu bediri 4 lantai.

Hal ini sempat jadi pertantayaan warga setempat karena menurut mereka bangunan tersebut mengganggu lokasinya karena bangunan bernomor 6 itu menjorok ke jalan. “Kalau begini kita juga bisa membangun seperti itu,” ujar salah seorang warga. Masalah ini sudah dilaporkan ke pihak Dinas Tatabangunan dan petugas sudah meninjau langsung dan menyampaikan jika bangunan yang maju ke depan harus dibongkar, namun pemik ruko tersebut masih membandel. Warga berharap pihak terkait bersikap tegas karena hal ini menjadi contoh buruk bagi warga lainnya