HALTIM,Kabartimur.Com – Polsek Wassel Polres Haltim bersama dengan Pemerintah Desa Saolat yakni Kepala Desa Saolat dan Ketua BPD melaksanakan giat razia miras Rabu ,(14/05/2023).
Terkait dengan informasi dari Penangkapan Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang dilakukan oleh Polsek Maba Selatan Polres Haltim, Giat razia tersebut dilaksanakn di rumah atau kediaman Bapak FT yang di indikasi sebagai pelaku penimbunan Miras Jenis CapTikus Desa Saolat Kecamatan Wassel.
Dalam pelaksanaan giat razia tersebut yang di Pimpin oleh Kapolsek Wasile Selatan, IPDA Nurmala Ismail, S.H.M.H bersama Kanit Intel dan Kanit Samapta Polsek Wassel Polres Haltim bersama dengan Pemerintah Desa Saolat.
Nurmala mengungkapkan, dirumah indikasi pelaku tersebut berhasil di temukan minuman keras jenis cap tikus yang di kemas dalam gelon bimoli ukuran 25 liter dan 1 drum plastik. Dalam giat razia pemilik rumah FT (indikasi pelaku tersebut) tidak berada dirumah, informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku tersebut lagi pergi ke kebun,”ungkap Nurmala.
Adapun jumlah minuman keras jenis cap tikus yang berhasil ditemukan sebanyak 420 liter,masing-masing minuman keras yang dikemas dalam gelon bimoli ukuran dua puluh lima liter sebanyak 8 gelon bimoli sekisar 200 liter, dan Minuman keras yg ditampung dalam satu drum plastik ukuran sekitar 220 liter.
Kemudian Barang Bukti (BB) Minuman Keras Jenis Cap Tikus,diamankan ke Polsek Wasile Selatan Polres Haltim.
Giat tersebut selesai pada pukul 12:00 Wit. dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
(Red/Ruslan)