Ratusan PNS Wondama Bolos Kerja, Bupati Perintahkan Tahan Gaji 13

WASIOR- Ratusan PNS Pemkab Teluk Wondama Papua Barat tidak masuk kerja pada hari pertama kerja usai libur panjang dalam rangka cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

Bupati Bernadus Imburi memerintahkan agar PNS yang belum masuk kantor diberi sangsi tegas berupa penahanan gaji 13 yang sedianya dibayarkan pada awal Juli nanti.

“Saya minta Sekda catat absen pegawai yang belum masuk. Kita kasih waktu sampai Senin kalau belum masuk, gaji 13 ditahan, jangan dibayarkan dulu, “ tandas Imburi sewaktu memimpin apel perdana pascacuti Lebaran di lapangan apel perkantoran Pemda di Isei, Kamis 21/6/2018.

Sebagaimana laporan yang diterima kabartimur.com berdasarkan laporan absensi masing-masing OPD yang dibacakan dalam apel gabungan tersebut, rata-rata PNS yang hadir di belum mencapai separuh dari jumlah keseluruhan pegawai. Bahkan ada OPD yang jumlah pegawainya mencapai 50 orang, yang ikut apel pada hari pertama kerja hanya belasan orang.

Baca Juga :   Filep Wamafma : OTSUS Papua Hadir Karena Desakan Politik 

Sebelumnya melalui media sosial facebook, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack R.CH. Ayamiseba mengimbau semua PNS Pemkab Wondama terutama yang masih berlibur di luar Wondama agar segera ke Wasior agar tidak sampai bolos kerja. (Nday)

Pos terkait