Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 Demi Kemakmuran Rakyat

Jakarta, kabartimur.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai pijakan untuk mengelola kekayaan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Presiden mengatakan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 tetap relevan sebagai pedoman pembangunan nasional. Menurutnya, para pendiri bangsa telah merumuskan konstitusi berdasarkan pengalaman panjang Indonesia menghadapi penjajahan dan eksploitasi sumber daya alam.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini bukan sekadar slogan atau retorika, tetapi amanat konstitusi,” ujar Presiden.

Baca Juga :   Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024

Prabowo menegaskan, konstitusi mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Begitu pula bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Presiden, implementasi Pasal 33 tidak dapat dipisahkan dari Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan layanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak dari keluarga miskin terus hidup dalam kemiskinan. Kita tidak boleh membiarkan mereka kehilangan harapan untuk bersekolah. Itu yang sedang kita jalankan,” tegasnya.

Presiden juga menekankan bahwa tujuan utama kemerdekaan adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, terutama pangan. Menurutnya, kemampuan sebuah negara menyediakan pangan bagi rakyat merupakan indikator utama keberhasilan suatu bangsa.

Baca Juga :   Lucky Ireeuw-Anang Budiono Kembali Pimpin AJI Jayapura

“Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberikan yang paling mendasar bagi rakyat, yaitu pangan,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, ketersediaan air, pelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani, serta memperluas pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah.

Di akhir arahannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara juga bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak,” pungkas Presiden. (Red/*) 

Pos terkait