Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SINJAI kabartimur- Kepolisian Resor Sinjai semenjak pelaksanaan  Operasi Bersinar resmi dimulai, personil yang terlibat operasi langsung bergerak cepat sesuai dengan sasaran operasi, yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba polres sinjai Akp Burhan, S.H dan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu an. lel. Ag, (15), pelajar, alamat jl. agussalim, kel. balangnipa, kec. sinjai utara, kab. sinjai.(16/11/2017).

 

Kejadian tersebut berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa dijln. cengkeh, kel. balangnipa, kec. sinjai utara, kab. sinjai sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika sehingga tim operasi bersinar mendatangi tempat tersebut yang dipimpin langsung kasat narkoba Akp Burhan, S.H dan ditemukan lel. Ag yang sementara menguasai narkotika jenis shabu satu sachet kemudian dibawa ke mapolres sinjai untuk pengusutan lebih lanjut.

 

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Bantu Pegiat Usaha Nusantara Max Series Chapter Manokwari Gelar Pameran Manokwari Expo 2019

Pos terkait