Polisi Temukan Sabu yang Disembunyi di Celana Dalam

Tersangka dan barang bukti

Rabu 21 juni 2017 skitar pukul 14.15 wita bertempat di parkiran penyeberangan pulau kahyangan Jl. Ujung Pandang Kec. Ujung Pandang Kota Makassar,team Lidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sulsel berhasil meringkus  seorang lelaki yang diduga pengedar Narkotika Gol 1 jenis Shabu – shabu. Tersangka bernama SALAMA Bin SAHAMID warga jalan Rumbia Rt 001 Rw 001 Kel. Biraeng Kec. Minasate’ne Kabupaten Pangkep.

Dari tangan tersangka polisi menyita Barang Bukti 1 paket sachet dibungkus plastik bening  shabu-Shabu seberat 13 gram yg disimpan dicelana dalam tesrsangka dan uang tunai sebanyak Rp. 1.400.000,-

Dari penangkapan itu polisi kemudian melakukan penggembangan ke rumah tersangka dan kembali berhasil menemukan sabu – sabu seberat 1 Kg yg dibungkus plastik bening disimpan di lemari rumah adik Pelaku di Desa Kalibone, Kecamatan Minasate’ne Kabupaten Pengkep.