PKD Diingatkan Jaga Integritas

HALTIM,KABARTIMUR.COM – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kota Maba, Hairia Ahad Senin (06/02/2023) resmi melantik enam Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Kota Maba.

Pengambilan sumpah janji yang dirangkaikan dengan Pembekalan terhadap PKD tersebut, juga dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Timur (Haltim), Kartini Abdullah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim Mamat Jalil.

Dihadapan enam PKD Kota Maba, Hairia menegaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih secara nasional dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Maret mendatang. Karena itu, PKD sudah harus siap untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh partarlih nanti.

“Meski PKD baru saja dilantik tapi sudah harus melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan PPS untuk mengawasi Coklit daftar pemilih yang dilakukan pantarlih,”tegasnya.

Menurutnya, sebagai pengawas pemilu di Desa harus memastikan betul Coklit daftar pemilih di masing-masing Desa se Kecamatan Kota Maba, berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur pencoklitan. Bila ditemukan pantarlih yang tidak taat prosedur atau lalai saat melakukan Coklit maka PKD harus mengingatkannya sebagai langkah pencegahan.

Baca Juga :   Jajaran DPD dan DPC Partai Garuda se-Papua Barat Serahkan Dokumen Partai ke Kesbangpol, KPU dan Bawaslu

” PKD harus memastikan pantarlih dalam Coklit daftar pemilih menuju itu dari rumah ke rumah untuk temui langsung pemilih, dengan harapan dapat melahiran daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT) yang berkualitas” tegasnya.

Di kesempatan itu, srikandi pengawas pemilu ini juga mengingatkan kepada PKD agar tetap menjaga integritasnya selama proses tahapan pemilu berlangsung. Tujuannya agar para PKD terhindar dari pelanggaran kode etik penyelenggara.

Selain itu, pihaknya juga meminta PKD memperdalam pengetahuan tentang regulasi yang mengatur secara jelas terkait tahapan kepemiluan.

“Pengetahuan itu sangat penting dalam menunjang kerja-kerja pengawasan sehingga manfaatkan waktu luang untuk belajar semua regulasi yang mengatur terkait pemilu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Haltim Kartini Abdullah dalam arahannya meminta kepada keenam PKD meliputi PKD Tewil, Soagimalaha, Maba Sangaji, Wailukum, Soasangaji dan PKD Soalaipoh agar disiplin dalam menjalankan tugas pengawasan di Desa.
” Dengan kerja disiplin akan menghasilkan kerja yang berkualitas karena dalam bekerja penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya,
Selain itu, sikap tertib dan satu komando juga penting dimiliki seorang pengawas pemilu, sebagai bentuk kepatuhan dan loyal terhadap lembaga pengawas pemilu.”Karena sikap disiplin, tertib dan satu komando dapat melahirkan sikap integritas penyelenggara yang baik,”tegasnya.

Baca Juga :   Kontraktor Nunggak Hutang Bahan Bangunan, Pemilik Toko Segel Bangunan Sekolah di Desa Momole

Usai pelantikan itu, keenam PKD tersebut selain diboboti terkait tugas, wewenang dan kewajiban Panwaslu Kelurahan Desa, juga mendapat asupan materi terkait tahapan Coklit Daftar Pemilih dari Ketua KPU Haltim Mamat Jalil.(Red/Ruslan).

Pos terkait