MANOKWARI, kabartimur.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Piet Bukorsyom beserta Pimpinan Tinggi Pratama telah dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere kedalam Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Papua Barat, Senin (10/06) pagi.
Pengukuhan ini tertuang didalam Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 63 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dimana Gubernur Papua Barat bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas dan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai Sekretaris.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan apreasiasi kepada para pejabat yang telah dikukuhkan ke dalam Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, Pj. Gubernur juga meminta kepada anggota gugus tugas agar mengedepan perlindungan HAM serta membangun sinergitas dan berkoordinasi secara intens antar instansi/lembaga sehingga terwujudnya stabilitas bagi masyarakat di wilayah Papua Barat.
Sementara itu, Kakanwil menyampaikan bahwa gugus ini dibentuk dalam rangka memperkuat sinergitas dan membangun koordinasi antar instansi/lembaga guna meningkatkan kesadaran akan isu HAM ditengah masyarakat, khususnya di Provinsi Papua Barat.
Selain Kakanwil dan pimpinan tinggi pratama, para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta beberapa pejabat di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat juga turut dikukuhkan siang itu di Ruang Triton Lt.1 Kantor Gubernur Papua Barat.(Rls/*)