Percepatan Proses Pengakuan Komunitas Masyarakat Adat sebagai Etnis Massenrempulu Dikbud Kabupaten Enrekang akan Gelar Dialog besama tokoh Budayawan

Enrekang,kabartimur–Menindak lajuti Surat Keputusan Bupati Enrekang, No. 470/Kep/X/2016, terkait dengan proses percepatan Pengakuan masyarakat adat di bumi Massenrempulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang (Dikbud), mengundang seluruh Tokoh Komunitas Adat yang ada di Kabupaten Enrekang untuk menghadiri acara gelar dialog pada hari Rabu, 11 Oktober 2017.

Kadis Dikbud Kabupaten Enrekang H. Jumurdin, mengatan bahwa, rapat dialog tersebut untuk menetapkan identitas terkait Baju Adat dan identitas Rumah Adat Massenrempulu.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemda Kabupaten Enrekang agar pengakuan masyarakat adat ini segera direalisasikan. Kita berharap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Sulawesi Selatan,”ujarnya. (Zaini)

Baca Juga :   Enam perwira di Polres Jeneponto diserahterimakan

Pos terkait